SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 20 Mei 2009

Anggota KPU Cari Muka di Hadapan Capres/Cawapres

Mahkamah Konstitusi menilai bahwa KPU tidak serius menghadapi permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2009. Hal itu dikemukakan Ketua MK, Mahfud MD setelah beberapa sidang tidak dihadiri KPU. Setidaknya, menurut Mahfud, sudah 11 sidang berlangsung tanpa tanggapan dari KPU. Pada persidangan itu, KPU hanya diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kelihatannya, KPU memang tidak punya waktu untuk memperhatikan sidang-sidang di MK tersebut. Pada saat yang bersamaan dengan itu, KPU sedang menerima pendaftaran para pasangan Capres/Cawapres di Kantor KPU Jln. Imam Bonjol pada hari Sabtu, 16 Mei 2009. Pendaftaran itu berlangsung seharian: JK-Wiranto mendaftar pada pagi hari, Mega-Prabowo pada siang hari, dan SBY-Budiono pada sore hari. Selama pendaftaran itu berlangsung, mestinya sebagian anggota KPU menyiapkan atau memeriksa bukti-bukti yang akan dibawah oleh JPN ke persidangan. Sebagian lagi yang lain mengurus pendaftaran tiga pasangan capres/cawapres yang berlangsung pada hari itu.

Yang terjadi pada hari itu, tak satu pun dari ketujuh anggota KPU yang mau merelakan diri tidak bergabung dengan para tokoh-tokoh yang bakal menjadi presiden dan wakil presiden RI. Para anggota KPU itu berkerumun seperti lebah hendak berfoto bersama para capres/cawapres. Persiapan untuk menghadiri sidang pertama dan penyiapan bukti-bukti di MK menjadi tidak terurus. Dan akhirnya, ketujuh anggota KPU itu memang berhasil berfoto dengan seluruh pasangan capres/cawapres pada hari itu.

Kemudian, pada Senin, 18 Mei 2008, pasangan capres/cawapres SBY-Budiono menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Lagi-lagi, ketujuh anggota KPU hadir di rumah sakit tersebut untuk mendampingin pasangan yang mendaftar terakhir di KPU ini. Mungkin saja kawanan anggota KPU ini berpikir bahwa SBY-Budiono inilah yang bakal memenangi Pilpres 2009 ini. Oleh karena itu, mereka pun lalu berkerumun lagi agar dapat terlihat terus oleh Presiden SBY.

Karena kesibukannya mejeng di RSPAD GB itulah, sehingga tak satu pun anggota KPU yang bisa menghadiri sidang pertama gugatan di MK pada Senin, 18 Mei 2008 itu. Bagi mereka, momen bersama dengan capres yang berpeluang besar memenangi Pemilu 2009 ini, lebih penting ketimbang menghadiri sidang gugatan di MK. Hmm, seperti itulah mungkin mental mereka.

Saya berpikir, mungkin saja ketujuh anggota KPU ini hendak menunjukkan kepada keluarganya di kampung masing-masing melalui siaran TV Nasional, bahwa mereka bisa berbincang, berdiri, duduk, atau apalah bersama dengan Presiden RI atau capres.

Selengkapnya >>

Selasa, 19 Mei 2009

Di Sulsel: JK-W 87%, SBY-B 20%, dan M-B -??%

Saya sudah berbincang dengan dua orang berbeda yang telah mengkalim diri sebagai anggota tim sukses dua capres yang telah mendaftarkan diri di KPU. Yang pertama adalah kawan saya yang sudah bergabung dengan Gerakan Pro SBY (GPS). Saya menyebutnya Rekan GPS. Teman yang kedua adalah yang sudah berafiliasi ke kelompok JK-Wiranto, saya menyebutkan Rekan JKW.

Saya telah berbincang dengan mereka secara terpisah. Mereka berdua itu juga sudah pernah ketemu pada satu meja, namun perbincangan tidak bersifat head to head, karena ada juga tamu lain yang bergabung di meja tersebut. Kedua pihak proposional dalam memaparkan sikapnya dalam menghadapi Pilpres 5 Juli nanti.

Rekan GPS, misalnya, mengaku tidak muluk-muluk dalam prosesntase pencapaian suara di Sulawesi Selatan yang memang sudh diklaim sebagai lumbung suara Capres JK-Wiranto. Rekan GPS memprediksi kepuasannya pada persentase paling kurang 20 persen suara di Sulsel adalah untuk pasangan SBY-Budiono. Pada pihak JK-Wiranto, mereka memprediksi persentase suara di kandang adalah paling kurang 87 persen.

Nah, jika nanti saya ketemu lagi dengan rekan yang berasl dari capres pasangan Mega-Prabowo, presentase yang mereka bakal dapatkan tidak akan lebih dari -7 persen. Hitungan berasal dari pengurahan 87 persen JK-Wiranto dari 100 persen suara di Sulawesi Selatan. SBY-Budiono harus mendapatkan 20 persen dari 100 persen suara di Sulawesi Selatan. Dengan demikian, karena JK-Wiranto sudah mengantongi 87 persen, berarti SBY-Budiono masih butuh 7 persen lagi untuk mencukupkan suara yang sudah dihitung sebanyak 20 persen itu.

Jika hitungan seperti itu, maka berapa kira-kira persentase perolehan suara Mega-Prabowo di Sulawesi SElatan? Entahlah
Selengkapnya >>

Minggu, 17 Mei 2009

Aliansi Parpol Pangkep Mengadu ke DK

FAJAR Edisi Cetak

MAKASSAR—Aliansi partai yang menamakan diri Bersinar (Bersinergi dalam kebenaran) mengadu ke Dewan Kehormatan (DK) KPU. Mereka menemukan fakta kecurangan di Kabupaten Pangkep pada Pemilihan Umum Legislatif 2009.

Pengaduan itu diterima langsung Ketua Dewan Kehormatan DK KPU Sulsel, Aminuddin Ilmar, Sabtu, 16 Mei. Pengaduan itu disampaikan Arsyad Kunnu bersama 10 anggota aliansi lainnya pada diskusi Kriminalisasi Pemilu di Warkop Kopizone, Sabtu, 16 Mei.

Dalam diskusi yang dilaksanakan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan Mercurius FM serta dimoderatori Redpel Harian Fajar, Uslimin itu, Arsyad dan anggota aliansi lainnya menilai penyelenggara pemilu di Pangkep, dalam hal ini PPK dan KPU telah lalai dalam tugasnya. Itu lantaran parpol tak diberi formulir C1.

Di wilayah kepulauan misalnya. Menurut aliansi, partisipasi pemilih lebih tinggi ketimbang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka juga menemukan fakta bahwa beberapa TPS, sama sekali tidak ada kertas suara yang dinyatakan batal.

Yang mengherankan juga, surat suara cadangan juga semuanya terpakai.
Tak hanya Pangkep, kasus dugaan manipulasi suara di Kabupaten Pinrang juga menjadi bahan perbincangan cukup alot dalam diskusi ini.

Aminuddin Ilmar sendiri mengatakan akan menyikapi seluruh laporan yang masuk. Ia juga menegaskan bahwa DK akan menindaklanjuti pelanggaran kode etik dan itu katanya juga sangat ber-gantung pada proses pidana di ke-polisian.

Pakar pidana, Prof Aswanto pada kesempatan itu mengatakan proses hukum di kejaksaan bisa menjadi dasar untuk mempengaruhi hasil. Hanya saja, ia tak menjelaskan secara detail mekanismenya.

Ia juga mengatakan bahwa temuan pelanggaran itu tak terkait periode waktu.
Ini ia sampaikan menanggapi pernyataan edaran Kapolri bahwa tidak ada kasus pemilu yang dihentikan.

Pada kesempatan itu, peserta juga mengusulkan agar ada proses bagi anggota KPU provinsi yang terlalu banyak mengatur secara lisan KPU kabupaten kota.

Dalam diskusi ini juga hadir perwakilan LSKP, Maqbul Halim, perwakilan Kopel Sulawesi, Herman, serta ketua PPK Tamalate, Ambo Sakka. (amr)

Sumber: http://www.fajar.co.id/koran/1242499559FAJAR.UTM_17_8.pdf
Tanggal: 17 Mei 2009
Selengkapnya >>

Selasa, 05 Mei 2009

Pemilu Buruk, KPU Dibelah

Kita baru saja menghadapi Pemilu yang penuh ketidak-pastian ini. Dimana ada kekuatan yang sistemik, berusaha memelihara penyelenggara agar tetap miskin kompetensi dan mabuk jabatan. Pemilu & penyelenggaranya sama sekali tidak memberi kebanggaan terhadap bangsa dan demokrasi. Dengan Pemilu 09 ini, butuh biaya lebih besar untuk menemukan yang baik dan biaya lebih murah untuk memperoleh yang buruk.

Pemilu 2009 inilah yang saya sebut pemilu berlumur kecurangan dan kebodohan. Saya sebut kecurangan karena suara dari pilihan rakyat berbaur dengan suara dari pemilih siluman. Pemilih siluman tidak terhitung ketika masih berlangsung penghitungan suara di TPS. Tetapi ketika penghitungan rekapitulasi berlangsung di PPK, barulah suara siluman itu muncul seperti air bah. Dari mana asalnya suara itu? Hanya caleg yang bersangkutan dan PPK yang tahu. Pemilih yang suaranya siluman itu pun tidak tahu siapa yang dia pilih ketika tanggal 9 April itu.
Selengkapnya >>

follow me @maqbulhalim