SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Sabtu, 27 September 2008

KPU Umumkan 1.681 Caleg

Jumat, 26-09-2008
Terima Laporan Masyarakat Hingga 9 Oktober

Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasssar, Jumat (26/9) hari ini, mengumumkan daftar caleg legislatif sementara (DCS) dari 38 partai politik yang ikut Pemilu 2009 mendatang.

Jumlah caleg berkisar 1.600 orang yang akan memperebutkan 50 kursi di parlemen Kota Makassar.

Anggota KPU Makassar Maqbul Halim, mengatakan, DCS wajib diumumkan melalui media massa pada masa 26 September hingga 9 Oktober mendatang.

Pengumuman itu penting untuk diketahui publik Kota Makassar tentang calon wakil rakyat yang bakal dipilih pada pemilu legislatif nanti.

Pada tahapan pengumuman, KPU menunggu tanggapan dan penyampaian masyarakat terhadap DCS tersebut. "Apabila ada masyarakat yang dapat membuktikan bahwa caleg itu tercela dan melanggar undang-undang maka dia tidak masuk dalam DCT. Itu sudah domain KPU," kata Maqbul

Sedangkan KPU mengumumkan 1.681 DCS untuk DPRD Sulsel. Mereka akan memperebutkan 75 kursi di DPRD Sulsel dari tujuh daerah pemilihan (DP).

Caleg yang diumumkan KPU Sulsel terdiri atas 1.127 laki-laki dan 554 perempuan. Namun, tidak ada jaminan nama mereka lolos tercatat di kartu suara. KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengkritisi para caleg.

Masyarakat yang mengetahui latar belakang dan masa lalu caleg diminta untuk melaporkannya ke KPU. Penyelenggara pemilu ini sudah membuka kota pengaduan yang dipajang di depan Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.

KPU menerima pengaduan masyarakat tentang mereka hingga 9 Oktober, sebelum diumumkan sebagai daftar calon tetap (DCT).

"Laporan masyarakat dialamatkan ke KPU dengn melampirkan bukti-bukti dan identitas," ujar Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Sulsel, Ziaurrahman Mustari, tadi malam.

Menurutnya, setelah menerima laporan masyarakat, KPU akan menyampaikan ke partai dan diminta klarifikasi. "Jika terbukti atau ada indikasi, kami minta partai mencoret caleg bersangkutan," tegas Ziaurrahman.

KPU telah membentuk divisi penerimaan pengaduan masyarakat yang diketuai Kepala Bagian Hukum Hukum dan Humas KPU Sulsel, Rusman Nontji. "Pokoknya pengaduan yang masuk dijamin. Kalau yang bersangkutan minta dirahasiakan identitasnya, pasti kami lindungi," ujar Rusman.

Ijazah Palsu
Menurut Ziaurrahman, jika partai tidak mencoret caleg yang menggunakan dokumen palsu, maka yang bersangkutan akan gugur dengan sendirinya meski dinyatakan terpilih.
"Sebab dia tidak memenuhi syarat menjadi anggota dewan karena menggunakan keterangan palsu atau dokumen palsu," jelasnya.

Mengenai caleg yang pernah menjalani hukuman penjara, nasibnya ditentukan oleh ancaman hukuman yang pernah diterima. Menurut Ziaurrahman, KPU berpatokan pada ancaman hukum.

Jika yang bersangkutan pernah diancam hukuman lima tahun, maka meski hanya divonis tiga tahun dan sudah menjalaninya tetap dianggap tidak berhak menjadi anggota parlemen dan partai akan diminta menggantinya.

Sedangkan mengenai ijazah palsu, KPU akan bertindak tegas jika memang terbukti caleg bersangkutan menggunakan ijazah palsu.

"Untuk ijazah palsu prosesnya lama. Tapi jika terbukti, meski yang bersangkutan terpilih tetap tidak bisa dilantik karena syarat menjadi anggota dewan dengan sendirinya ia tidak miliki," kata Ziaurrahman.

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi Jumat, 26 September 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=98803&jenis=Front
Tanggal Akses: 27 September 2008
Selengkapnya >>

Jumat, 26 September 2008

Listrik Padam 2 Jam, Pengesahan Caleg Terhambat

KPU Umumkan 1600 Nama Caleg dari 38 Partai

Jumat, 26-09-2008
Makassar, Tribun - Padamnya listrik di KPU Makassar membuat beberapa agenda KPU terbengkalai dan tidak bisa rampung sesuai jadwal.
Salah satunya rekap dan penandatanganan daftar calon legislatif (caleg) sementara yang sedianya berlangsung pukul 16.00 wita harus molor hingga malam. Padahal, seluruh ketua dan elite partai politik hadir untuk meneken DCS tersebut.

Sedianya, KPU akan merekap sekitar 1600 caleg dari 38 partai politik lalu diteken oleh masing-masing ketua partainya sebagai tanda pengesahan daftar caleg.

Anggota KPU Makassar Maqbul Halim, Kamis (25/9), mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena kendala non teknis ini di luar kemampuannya. "Staf KPU tidak dapat bekerja selama dua jam lebih karena komputer tidak dapat beroperasi," katanya.

Ketua KPU Zulkifli Gani Otto dan Pahir Halim meminta maaf kepada semua pimpinan partai politik. "Karena ada kendala non teknis, kami menawarkan kepada saudara apakah mau buka puasa di sini atau acara kita lanjutkan setelah salat Isya," kata Zulkifli.

Namun, mayoritas pimpinan partai politik lebih memilih datang kembali pada malam harinya (tadi malam).

Sumber: http://tribun-timur.com/view.php?id=98795&jenis=Politik
Tanggal 26 September 2008

Selengkapnya >>

Rabu, 24 September 2008

KPU Gelar Rakor Tekhnis Kampanye Pemilu Walikota

Press Release
Senin, 24 September 2008


KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum kota Makassar tadi siang (Rabu, 24/9), menggelar rapat koordinasi dengan tim sukses tujuh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, di kantor KPU gedung Graha PKK, Jl. Toddopuli. Rapat untuk membahas dan menerima masukan mengenai jadwal dan tekhnis kampanye pemilu Walikota yang bakal berlangsung pada 12 hingga 25 Oktober mendatang.

Rapat koordinasi itu dihadiri secara lengkap oleh lima anggota KPU kota Makassar, masing-masing Zulkifli Gani Ottoh yang menjabat sebagai ketua, ketua Pokja Kampanye Andi Dirgahayu Lantara, Pahir Halim, Makbul Halim dan Syahrir Makkurade, juga dihadiri oleh Sekretaris dan sejumlah staff KPU lainnya, ketua-ketua PPK dan anggota Panwas, Kepala Kesbang kota Makassar, Unsur kepolisian, KPID, perwakilan Management TV One.

Dari unsur kandidat, hanya pasangan Ilham Alim Bachri dan Herman Handoko (Idola) yang hadir secara langsung mengikuti rapat tekhnis tersebut. Sedangkan pasangan Ilham Arief Sirajuddin – Supomo Guntur (IASmo), Idris Manggabarani- Adil Patu (Idial), Halim Razak – Jafar Soding, Ridwansyah Putra Musagani – Irwan Paturusi (RI), Firmansyah Mappasawang – Kasma F. Amin (Pasmi) dan pasangan Iriantosyah Kasim DM – Razak Djale hanya diwakili oleh tim suksesnya masing-masing.

Dalam rakor tersebut, KPU menetapkan kampanye yang dimulai pada 12 Oktober dengan pemaparan visi dan misi melalui sidang paripurna DPRD. Selanjutnya, kampanye digelar dalam dua putaran. Putaran pertama berlangsung selama 7 hari dari tanggal 13 hingga 19 Oktober. Pada sesi ini, setiap pasangan calon hanya diberikan kesempatan 1 kali kampanye rapat umum atau kampanye terbuka pada 6 Zona yang telah ditentukan KPU. “Wilayahnya kota Makassar, silahkan calon sendiri yang memilih tempatnya,” kata ketua Pokja Kampanye, Dirgahayu Lantara. Sedangkan putaran kedua adalah kampanye tertutup atau dialogis dari tanggal 20 hingga 25 Oktober.

Jadwal Kampanye
Selain membahas tekhnis kampanye, dalam pertemuan tersebut KPU sekaligus mengundi jadwal kampanye masing-masing pasangan calon. Pengundian untuk menentukan pasangan calon yang mendapat giliran kampanye pertama, kedua dan seterusnya. Pengambilan nomor urutan jadwal dilakukan secara bergilir sesuai nomor urut peserta (pasangan calon).

Hasilnya? Pasangan Ilham Aliem Bahri dan Herman Handoko mendapat giliran kampanye rapat umum pertama pada tanggal 13 Oktober, disusul Ridwan – Irwan (RI) pada tanggal 14 Oktober, Halim – Jafar tanggal 15, Idris – Adil (Idial) tanggal 16, Irianto – Razak (Ikrar) tanggal 17, Ilham – Supomo (Iasmo) tanggal 18 dan Firmansyah – Kasma (Pasmi) mendapat giliran terakhir pada 19 Oktober.[]

Media Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

Senin, 22 September 2008

Debat Kandidat Walikota Makassar Akan Live di TV One

Press Release
Senin, 22 September 2008

KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum kota Makassar bekerjasama dengan TV One akan menggelar debat visi misi 7 calon Walikota Makassar, pada hari terakhir masa kampanye 25 Oktober 2008. Rencananya, debat kandidat itu akan disiarkan secara langsung oleh TV One selama 2 jam dari pukul 20.00 hingga 22.00 Wita. Rencana tersebut disampaikan ketua KPU, Zulkifli Gani Ottoh, usai menerima 2 orang perwakilan Manajemen TV One di kantor KPU tadi siang.

“Rencananya debat kandidat akan live selama 2 jam, semua biaya siaran ditanggung TV One dan kita sudah menerima naskah Mou-nya,” kata Zulkifli.

Selain menghadirkan 7 kandidat, menurut Zulkifli, KPU juga menghadirkan 3 panelis masing-masing 2 panelis direkomendasi oleh KPU dan satu dari TV One. Pesertanya terbatas, semua peserta adalah undangan KPU. Kandidat tidak diperkenankan membawa massa. “Memakai atribut boleh, tapi membawa massa tidak bisa, bahkan wartawan sekalipun jika tidak terdaftar dalam undangan KPU tak diizinkan masuk,” tegasnya.

Mengenai tempat pelaksanaan, menurut Zulkifli direncanakan dilakasanakan di Hotel Clarion. “Kita sudah komunikasikan dengan Anggiat dan dia iyakan, tapi itu belum kita putuskan,” ujarnya.

Siaran langsung ajang debat kandidat 7 calon walikota Makassar akan digarap secara ekslusive. Sebanyak 33 kru TV One yang secara khusus didatangkan dari Jakarta akan menggarap debat kandidat dengan record calon terbanyak diseluruh Indonesia itu. Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar 29 Oktober di ikuti 7 pasangan calon, masing-masing 4 pasangaan calon jagoan partai politik dan tiga lainnya maju melali jalur perseorangan.[]

Media Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

KPU Makassar Konsultasi ke Polwil

Press Release
Senin, 22 September 2008


KPU Kota Makassar – Ketua Komisi Pemilihan Umum kota Makassar, Zulkifli Gani Ottoh, beserta dua anggotanya, Andi Dirgahayu Lantara dan Syahrir Makkurade, Senin siang tadi (22/9), melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar. Mereka diterima langsung Kapolwiltabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Burhanuddin Andi dan Wakapolwil serta sejumlah jajaran kepolisian lainnya. Kunjungan dalam rangka mengkonsultasikan metode dan draft zona kampanye yang sebelumnya telah ditetapkan KPU.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, Zulkifli memaparkan rancangan medote kampanye serta wilayah atau zona yang akan digunakan untuk kampanye para calon Walikota Makassar. Zulkifli juga memaparkan agenda dan tahapan yang akan dilalui selama masa kampanye, termasuk rencana debat kandidat yang akan disiarkan secara langsung oleh TV One.

Kapolwiltabes Makassar mengaku akan memback-up secara penuh seluruh tahapan kampanye Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Menurut Burhanuddin, pihaknya mengaku siap menurunkan seluruh personilnya jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa kampanye.

Media Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

Minggu, 21 September 2008

Panwaslu-Tim idial Rebutan Baliho

Sabtu, 20-09-2008
Tim idial Laporkan Panwas ke Polsek

Makassar, Tribun - Aksi bersih-bersih spanduk dan baliho yang dilancarkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Jumat (19/9) dini hari, berujung kisruh. Saat hendak menurunkan baliho milik pasangan Idris Manggabarani-Adil Patu (idial) di Jl Monginsidi Baru, tim idial berusaha mempertahankan baliho itu.

Perang kata-kata dan tarik menarik baliho pun terjadi. Beberapa tim idial berusaha mempertahankan baliho itu. Kata-kata kasar mengawali insiden itu. Panwas yang dipimpin langsung Ketua Panwaslu Makassar, Ali Hanafi, berdiri berhadap-hadapan dengan tim idial.

"Kami diseut tak becus. Mendengar kata-kata yang tak pantas dikeluarkan di bulan Ramadan. Ada kata ...(maaf, makian laki-laki dalam bahasa Bugis-Makassar). Tapi kami tidak mundur. Baliho itu tetap kami turunkan," tegas Ali. (lihat, Kronologis Rebutan Baliho)

Tak terima dengan sikap panwas, tim idial lalu mengejar panwas dan berusaha merampas baliho yang sedianya akan diamankan itu. Tarik menarik pun terjadi. "Kami berhasil merampas baliho itu kembali dari tangan panwas," kata Tim Media Centre idial, Deddy Alimsyah.

Tak terima dengan perlakuan panwas, tim idial ke Polwiltabes Makassar melaporkan kejadian itu. Mereka diterima Aiptu Abd Jafar dengan nomor laporan Pol/1062/K/IX/2008. "Kami melaporkan saudara Drs Ali Hanafie sebagai pihak yang telah melakukan pengrusakan terhadap spanduk kami," ujar Deddy.

Hanafi juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban atribut kampanye setelah "keributan" antara Panwas dan tim pasangan calon wali kota-wakil wali kota, Idris Manggabarani-Adil Patu (Idial), di Jl Mongisidi, Makassar, 19 September lalu.

"Panwas memberi kesempatan semua calon untuk menurunkan atributnya hingga 22 Agustus. Namun sejauh ini, atribut kandidat justeru semakin bertambah," tambah Hanafi.

Dalam siaran persnya, Ali Hanafi, juga menyesalkan pernyataan anggota KPU Makassar, Maqbul Halim terkait penertiban atribut kontestan pilwali. Sebelumnya, Maqbul menyatakan KPU tidak dapat memberikan sanksi terkait pelanggaran kampanya bagi kontestan pilwali.

Namun menurut Panwas, sesuai Keputusan KPU Kota Makassar Nomor 270/17/P.KWK-MKS/Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kampanye Pemilu Wali Kota, Pasal 31 Ayat 1. Pasangan calon, tim kampanye, dan jurkam, serta setiap orang dilarang melakukan kegiatan kampanye sebelum tanggal dimulainya kampanye.

"Namun kami menganggap pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi dan tidak mengganggu hubungan panwas dan KPU selaku penyelenggara. Panwas dan KPU tetap solid mengawal pilwali," kata Hanafi, melalui rilisnya ke Tribun, tadi malam.

Penjelasan Panwas
Kami Menegakkan Hukum. KAMI bekerja atas nama hukum. Rujukan pekerjaan kami adalah Keputusan KPU Makassar Nomor 270/17/P.KWK-MKS/2008. Pasal 31 Ayat (2). Bahwa segala kegiatan pasangan calon, termasuk tim kampanye dan jurkam yang dilaksanakan sebelum tanggal dimulainya kampanye, antara lain ulang tahun, kegiatan sosial/kebudayaan, perlombaan, olahraga, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lain dengan nama apapun yang bersifat mengumpulkan massa di suatu tempat, dapat dikategorikan kegiatan kampanye apabila memenuhi semua unsur kampanye.

Kami berjanji terus mengawasi aktivitas kontestan pilwali. Berdasarkan investigasi panwas, sejumlah calon terbukti melakukan pelanggaran.

Kami menemukan indikasi pembagian sembako dari pasangan calon tertentu berupa 1 kg beras dan lima bungkus indomie di BTN Minasaupa disertai gambar pasangan calon dan ajakan untuk memilih.

Selain sembako, panwas juga menemukan pasangan calon yang membagikan uang Rp 100 ribu dalam amplop putih disertai gambar dan nomor urut pasangan calon. Pembagian nasi dos di mana kemasan dosnya memuat gambar pasangan calon, nomor urut, visi dan misi juga ditemukan.

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi 20 September 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=97802&jenis=Politik
Tanggal Akses: 21 September 2008
Selengkapnya >>

Jumat, 12 September 2008

KPU Pastikan Tujuh Zona

Kamis, 11-09-2008

Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memastikan menggunakan tujuh zona pada kampanye Pemilu Wali Kota Makassar, 11-25 Oktober mendatang.

Anggota KPU Makassar Maqbul Halim kepada Tribun, Rabu (10/9), mengatakan, schedule dan lokasi kampanye pada tujuh zona itu masih bersifat sementara karena belum dikonsultasikan ke pemerintah kota.

Lokasi dan metode kampanye juga masih akan dikonsultasikan kepada pemerintah kota dan pihak kepolisian pada Senin (15/9) pekan depan.

Hasilnya nanti, kembali disepakati bersama dengan tim pemenangan dari tujuh kandidat yang akan bertarung, paling lambat 24 September mendatang.

"Kami akan mengundang seluruh tim pemenangan untuk menyepakati schedule kampanye. Kemungkinan ada semacam pengundian karena masing-masing kandidat berkesempatan berkampanye satu kali di dua zona berbeda, sedang lima zona lainnya diberikan kesempatan dua kali," jelasnya.

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi 11 September 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=96464&jenis=Politik
Tanggal Akses: 12 September 2008
Selengkapnya >>

KPU Makassar Siapkan Dua Alternatif Zona Kampanye


Jum’at, 12 September 2008
Press Release

KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum kota Makassar, menyiapkan dua draft alternatif zona kampanye pemilu walikota dan wakil walikota Makassar 29 Oktober. Pertama, kampanye dalam bentuk rapat umum dibagi dalam 7 zona, masing-masing zona terdiri dari 2 wilayah kecamatan. Alternatif kedua, membagi kedalam 5 zona mengikuti daerah pemilihan untuk pemilu legislatif 2009.

Tujuh zona kampanye itu terdiri dari kecamatan Rappocini dan Mamajang untuk zona I, Makassar dan Ujung Pandang zona II, Mariso dan Tamalate zona III, Manggala dan Panakukang zona IV, Wajo dan Bontoala zona V, Ujung Tanah dan Tallo zona VI serta Biringkanaya dan Tamalanrea zona VII.

Ada 12 lapangan terbuka yang disiapkan untuk tujuh zona kampanye tersebut. Zona I akan dipusatkan dilapangan Emy Saelan depan kantor PLN Hertasning, Zona II di lapangan Karebosi dan Anjungan Pantai Losari, zona III lapangan Pacuan Kuda dan lapangan Barombong serta halaman Stadion Mattoanging, Zona IV lapangan Antang, zona V lapangan Al- Markaz al Islami, zona VI lapangan Pongtiku dan lapangan Unhas, serta lapangan BTP dan GOR Sudiang untuk zona VII.

Anggota KPU Kota Makassar Makbul Halim, mengatakan, pembagian zona untuk kampanye terbuka itu masih berupa draft yang akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah kota. “Belum ditetapkan, kita masih akan konsultasikan dulu dengan pemerintah kota,” ujar dia, di kantornya, Jum’at siang (12/9).

Selain itu, kata Makbul, KPU juga menyiapkan alternatif kedua yang membagi kampanye kedalam lima zona. Kelima zona kampanye itu masing-masing; kecamatan Makassar, Rappocini dan Ujung Pandang masuk zona I dengan dipusatkan di tiga alternatif wilayah, yaitu Lapangan Emmy Saelan, Karebosi dan Anjungan Pantai Losari.

Zona II terdiri dari kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate dengan pusat kampanye di lapangan Pacuan Kuda, Lapangan Barombong atau halaman Stadion Mattoanging. Zona III Panakukang dan Manggala lapangan Antang sebagai pusat kampanye. Empat kecamatan lainnya, yaitu Tallo, Bontoala, Wajo dan Ujung Tanah masuk zona IV dan akan menggunakan Lapangan Al Markaz, Lapangan Jalan Pongtiku atau Lapangan Unhas. Sedangkan zona V yang terdiri dari Biringkanaya dan Tamalanrea disiapkan dua laternatif lapangan, yaitu lapangan BTP dan GOR Sudiang.

Menurut rencana, pada Senin 15 September, KPU kota Makassar akan membahas kedua draft alternatif zona kampanye itu dengan pemerintah kota Makassar. “Senin pagi kita akan bahas bersama pemkot di Balaikota, setelah itu baru penetapan,” papa Makbul.[]

Madia Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

Senin, 08 September 2008

KPU Rancang Tujuh Zona Kampanye

(07 Sep 2008, 52 x , Komentar)
Maqbul: Itu Baru Opsi Pertama

MAKASSAR -- Persiapan KPU Makassar untuk pilkada sudah memasuki tahapan kampanye. Saat ini, KPU sudah merancang zona.Rencananya, kampanye Pilkada Makassar ini akan dibagi dalam tujuh zona. Artinya, setiap pasangan calon akan berkampanye setiap hari di zona berbeda. Dengan begitu, setiap pasangan akan mendapat giliran kampanye sebanyak 12 kali.

Adapun pembagian zona ini ada yang terdiri satu kecamatan tiap zona, ada juga yang dua hingga tiga kecamatan tiap zona. Zona I misalnya meliputi Kecamatan Rappocini. Zona II meliputi Kecamatan Makassar dan Ujungpandang. Sementara zona III meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate.

Zona IV akan mencakup Kecamatan Panakkukang dan Manggala. Zona V meliputi Kecamatan Wajo dan Bontoala. Zona VI meliputi Kecamatan Ujung Tanah dan Tallo, sedangkan zona VII meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Di setiap zona yang sudah dirancang diharapkan tersedia lapangan yang bisa menampung massa setiap kandidat yang melakukan kampanye terbuka. Misalnya, di zona I, ada Lapangan Hertasning di depan PLN.

Di zona II ada Lapangan Karebosi, zona III adalah Lapangan Pacuan Kuda dan Lapangan Barombong. Zona IV lapangan Antang, zona V Lapangan Almarkaz, zona VI lapangan Unhas, dan zona VII di lapangan BTP.

Meski rancangan itu sudah jadi, anggota KPU Makassar Maqbul Halim mengatakan, itu baru satu opsi zona kampanye yang dirampungkan. Saat ini, bersama-sama dengan anggota KPU lainnya, ia masih merancang opsi zona kampanye yang lain. Misalnya, zona kampanye dengan hanya dibagi empat.

"Kemungkinan besar, Senin baru kita plenokan untuk menetapkan zona kampanye tersebut," kata Maqbul yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 6 September.(har)

Harian FAJAR Edisi 7 September 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=74754
Akses terakhir: 8 September 2008
Selengkapnya >>

follow me @maqbulhalim