SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Selasa, 26 Agustus 2008

Delapan Persen KTP Dukungan DPD di Makassar Batal


Selasa, 26 Agustus 2008
Press Release

KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum kota Makassar telah merampungkan verifikasi dukungan KTP calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi Sulawesi Selatan. Jumlah dukungan yang diverifikasi sebanyak 3.955 KTP yang diserahkan 38 calon melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dari 3.955 dukungan, 3.631 KTP (91,80 %) dinyatakan memenuhi syarat dan hanya 324 KTP yang tidak memenuhi syarat atau setara dengan 8,19 persen.

”Hasil verifikasi dukungan DPD di kota Makassar telah kami serahkan ke KPU Provinsi kemarin,” kata Anggota KPU Makassar, Makbul Halim, di kantor KPU Makasar, Selasa siang (26/8).

Verifikasi dukungan itu, kata Makbul, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 3.740 KTP yang diverifikasi. Hasilnya, sebanyak 3.416 memenuhi syarat dan hanya 324 yang tidak memenuhi syarat. Tahap kedua adalah verifikasi dukungan tambahan yang diserahkan masing-masing calon melalui KPU provinsi. Dari 215 dukungan tambahan yang diserahkan 33 calon, semua dinyatakan memenuhi syarat.

Berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi dukungan KTP calon anggota DPD di kota Makassar, Nur Alam Hamzah tercatat sebagai calon anggota DPD yang meyerahkan dukungan warga Makassar terbanyak, yaitu 300 KTP, disusul Surya Darma dengan 276 dukungan KTP penduduk Makassar. Sedangkan yang tersedikit adalah Andi Sumangelipu yang hanya menyerahkan dukungan 5 KTP warga Makasar.

Jumlah KTP dukungan sah hasil verifikasi KPU kota Makassar, selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi untuk digabung dengan jumlah dukungan sah dari semua kabupaten/ kota se Sulawesi Selatan.

Pencalonan anggota DPD dilakukan secara perseorangan, dengan cara menyerahkan daftar dukungan penduduk yang dibuktikan dengan tandatangan dan dilampirkan foto copy KTP. Syarat minimal dukungan adalah 1.000 KTP bagi provinsi dengan penduduk dibawah 1 juta dan 2000 KTP untuk provinsi dengan penduduk antara 1 hingga 5 juta. Provinsi dengan 5 hingga 10 juta penduduk adalah 3000 KTP, 10 sampai 15 juta penduduk, 4000 KTP dan 5000 KTP bagi provinsi yang memiliki penduduk diatas 15 juta jiwa.[]

Media Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

Rabu, 20 Agustus 2008

KPU Terima 1.600 Calon Anggota DPRD Makassar

Press Release, Rabu 20 Agustus 2008.
KPU Kota Makassar

KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum kota Makassar menerima 1.600 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar untuk Pemilu Legislatif 2009. Mereka diajukan oleh 38 partai politik peserta pemilu. KPU membuka pendaftaran caleg sejak 14 Agustus, dan berakhir Selasa malam, 19 Agustus pukul 00.00 Wita.

Dari 38 partai politik, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) tercatat sebagai partai dengan Caleg terbanyak, yaitu 61 orang. Sedangkan tersedikit adalah Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-M) yang hanya mengajukan 18 orang caleg.

Jika dikategorisasikan berdasarkan jumlah caleg yang diajukan, hanya 13 partai politik yang mengajukan daftar caleg sementara diatas 50 orang dan 18 parpol mengajukan caleg antara 30 gingga 50 orang serta 7 parpol mengajukan caleg dibawah 30 orang.

Ke-13 parpol dengan jumlah caleg 50 orang keatas masing-masing; PDI-P (60 caleg), PARTAI PELOPOR (54), PAN (60), PKS (57), PPP (60), Partai Golkar (60), PDK (61), PPNUI (60), PPRN (56), PD (53), PPI (55), PDS (56) dan Hanura 60 caleg.

Parpol dengan DCS 30 hingga 50 orang adalah PPDI (40 caleg), Partai Patriot (30), PBR (40), Partai Gerindra (37), PKNU (46), PKPB (42), PKDI (33), PBB (47), Partai Republikan (35), PNBKI (49), PMB (35), PDP (47), Partai Buruh (32), PKP (31), PIS (39), Partai Kedaulatan (30), PKPI (41) dan PBN (37).

Sedangkan partai yang mengajukan caleg dibawah 30 orang adalah PPD dengan 21 caleg, PS! (20), Partai Merdeka (29), PPIB (20), PNI-Marhaenisme (18), PPPI (28) dan PKB 23 caleg.

Sebanyak 1.500 caleg jagoan 38 partai politik itu akan memperebutkan 50 kursi DPRD kota Makassar, yang tersebar di 5 daerah pemilihan, yaitu DP Kota Makassar I yang meliputi kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini. DP Kota Makassar II meliputi kecamatan Tamalete, Mariso dan Mamajang, DP Kota Makassar III kecamatan Manggala dan Panakukang, DP Kota Makassar IV meliputi kecamatan Tallo, Bontoala, Wajo dan Ujung Tanah serta DP Kota Makassar V meliputi kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.[]

Media Center
KPU Kota Makassar.
Selengkapnya >>

Jumat, 15 Agustus 2008

KPU Undi Nomor Urut Peserta Pemilu Walikota Makassar;

IASmo 1, Idial 2, Halim-Jafar 3, RI 4, Pasmi 5, berIKRAR 6 dan Idola 7

Press Release
Jum’at 15 Agustus 2008.

KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum, Jum’at siang (15/8) menggelar pengundian nomor urut peserta pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Pengundian dilaksanakan di kantor KPU gedung Graha PKK Makassar, dumulai pukul 15.35 dan berakhir pada pukul 16.40 Wita. Pengambilan lot nomor urut peserta dilakukan langsung oleh tujuh kontestan yang akan bersaing pada Pemilu Walikota Makassar 29 Oktober.

Yang mendapat kesempatan pertama mengambil undian nomor urut adalah pasangan Ridwansyah Putra Musagani – Irwan Paturusi (RI). Pasalnya, Ridwan dan Irwan merupakan peserta yang paling pertama tiba dikantor KPU dan registrasi. Sesuai ketentuan KPU, pengambilan lot secara bergantian sesuai urutan registrasi kehadiran pasangan calon.

Setelah Ridwan-Irwan, giliran pasangan Iriantosyah Kasim DM – Abdul Razak Djalle (berIKRAR) mengambil lot, disusul Firmansyah Mappasawang – Kasma F. Amin (Pasmi), Halim Abdul Razak-Jafar Sodding (Halim-Jafar), Ilham Alim Bachri–Herman Handoko (Idola), Idris Manggabarani - Adil Patu (Idial) dan pasangan Ilham Arief Sirajuddin – Supomo Guntur (IASmo) mendapat giliran paling buntut.

Hasilnya? Pasangan Ilham–Supomo (IASmo) mendapat nomor urut 1, Idris-Adil (Idial) nomor urut 2, Halim-Jafar nomor urut 3, Ridwan-Irwan (RI) nomor urut 4, Firmansyah-Kasma (Pasmi) nomor urut 5, Irianto-Razak (berIKRAR) nomor urut 6 dan Ilham-Herman (Idola) nomor urut 7. Nomor urut itu akan digunakan sebagai nomor peserta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar.

Pengundian nomor urut disaksikan langsung oleh lima anggota KPU kota Makassar, 7 pasangan calon beserta pendukungnya masing-masing, Walikota Makassar, Kapolwiltabes Makassar serta unsur Muspida kota Makassar lainnya, staf sekretariat KPU, anggota PPK dan PPS, Panwas serta para pekerja media yang meliput kegiatan itu.

Dari pantau Media Center KPU, kegiatan berjalan lancar. Kekhawatiran sejumlah pihak tentang potensi terjadinya gesekan antar pendukung calon, tak terbukti. Meski sempat terjadi saling balas teriakan antar pendukung calon berbeda, namun tak menyebabkan adanya gesekan. Semua masih dalam batas yang normal dan tidak mempengaruhi jalannya acara.

Komitmen Pilkada Damai
Usai pengambilan nomor urut, ke-tujuh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar menandatangani piagam Ikrar Pemilu Damai, yang berisi komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu Walikota secara damai. Sebelum menandatangani, Ikrar Pemilu Damai tersebut diucapkan secara bersama oleh masing-masing pasangan calon.

Ikrar Pemilu Damai yang diucapkan dan ditandatangani itu berisi 3 poin komitmen, yaitu; mengindahkan segala ketentuan dan peraturan yang terdapat dalam tahapan pemilu, tetap konsisten menjaga stabilitas keamanan dalam wilayah Kota Makassar selama proses pemilihan berlangsung dan Siap menerima hasil pemilihan secara damai.

Ketua KPU Kota Makassar Zulkifli Gani Ottoh, mengatakan, kesepakatan Pilkada Damai itu penting agar peserta pemilu memiliki tanggungjawab moral atas komitmennya menciptakan pemilu Walikota 29 Oktober dengan aman dan tertib. Dia berharap, semua kontestan Pemilu dapat bersaing memperebutkan simpati pemilih secara sehat dan fair.

Selain mengundi nomor urut dan penandatangan Ikrar Pilkada Damai, pada kegiatan itu KPU juga menyerahkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Makassar serta memperlihatkan contoh surat suara yang akan digunakan pada pemilihan.[]

Media Center
KPU Kota Makassar.
Selengkapnya >>

Kamis, 14 Agustus 2008

Tujuh Pasangan Berebut 959.814 Pemilih

(13 Aug 2008, 114 x , Komentar)

MAKASSAR -- Pilkada Kota Makassar dipastikan diikuti tujuh pasangan calon. Dari tujuh pasangan yang mengembalikan berkas pencalonan, tidak satu pun yang tereliminasi akibat tidak memenuhi syarat.Tujuh pasangan calon itu selanjutnya akan bersaing merebut 959.814 suara pemilih di kota ini. Kepastian tujuh pasangan calon yang bertarung ditetapkan melalui pleno yang digelar KPU Makassar, Selasa 12 Agustus.

Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Makassar, H Zulkifli Gani Ottoh dan dihadiri tiga anggota KPU lainnya; Pahir Halim, A Syahrir Makkuradde, dan Dirgahayu Lantara. Satu lainnya, Maqbul Halim sedang bertugas di luar kantor.

Pleno anggota KPU tersebut menghasilkan berita acara penetapan pasangan menjadi peserta Pilkada Makassar. Keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan nomor: 270/43/P.KWK-MKS/2008.

Tujuh pasangan calon itu ditetapkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran ke KPU. Mereka adalah Halim Abd Razak-Jafar Sodding, Idris Manggabarani-Adil Patu, Ilham Alim Bachrie-Herman Handoko, Ilham Arif Sirajuddin-Supomo Guntur, Iriantosyah Kasim-Razak Djalle, Ridwan Syahputra Musagani-Irwan Paturusi, dan Firmansyah Mappasawang-Kasma F Amin.

“Dari tujuh pasangan calon yang mengembalikan formulir ke KPU, semua dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Makassar, H Zulkifli Gani Ottoh dalam jumpa persnya usai pleno.

Usai penetapan, lanjutnya, KPU Makassar menjadwalkan pengundian nomor urut. Rencananya, digelar 15 Agustus yang akan dihadiri seluruh pasangan calon. Saat pengundian nomor urut, penarikan undian akan dilakukan berdasarkan urut kedatangan (registrasi) pasangan calon pada saat acara.

Banyaknya pasangan calon yang bertarung tampaknya cukup merepotkan KPU dalam mendesain surat suara. Sebab, desain surat suara nantinya harus benar-benar mencerminkan keadilan dan kesamaan di antara tujuh pasangan calon.

“Soal itu, kita akan desain sebaik-baiknya,” janji Zulkifli. Dikatakan, desainnya hampir pasti tidak akan membuat model yang bersusun. Sebab, hal itu rentan dikomplain. Apalagi, jumlah pasangan calonnya ganjil.

Karena itu, menurut Zulkifli, mereka akan tetap membuat desain yang sejajar. Kendati, kata dia, lipatannya yang harus banyak, karena mengikuti tujuh pasangan calon.

Apalagi, lanjut wartawan senior ini, pada Pilkada Makassar, pemilih masih akan mencoblos. Aturan menandai atau mencontreng belum berlaku. Kecuali pada Pemilu 2009, ketentuan itu sudah diberlakukan.

“Karena itu, desainnya harus sangat hati-hati. Tidak boleh ada pasangan calon di atas atau di bawah. Sebab, KPU harus meminimalkan suara batal,” terangnya.

Tujuh pasangan calon yang bertarung juga membuka peluang adanya putaran kedua. Sebab, dengan jumlah pasangan calon yang banyak, bisa jadi tidak ada yang mampu meraih suara dominan sebagaimana dipersyaratkan UU.

Putaran Kedua
Bagi KPU, kata Zulkifli, anggaran yang tersedia Rp20 miliar sudah termasuk antisipasi jika memang pilkada harus dilakukan dalam dua putaran. Akan tetapi, kata dia, KPU berharap agar pilkada bisa satu putaran saja.

“Kami inginnya tidak ada putaran kedua. Tapi, kalau memang ternyata harus ada, kita sebagai penyelenggara juga sudah siap,” tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Makassar adalah 959.814. Jumlah tersebut tersebar pada 1.792 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS, maksimal 600 pemilih.

Mundur Permanen
Ditetapkannya pasangan calon tentu berimplikasi terhadap kandidat yang berasal dari pejabat negeri. Misalnya, Wakil Walikota yang diusung Partai Golkar, Supomo Guntur. Begitu ditetapkan sebagai kandidat, maka yang bersangkutan harus segera memasukkan pemberhentian permanen.

“Mulai ditetapkan, yang bersangkutan sudah harus memasukkan pemberhentian permanen,” ujar Ketua Pokja Pendaftaran Calon KPU Makassar, Pahir Halim.

Meski demikian, kata Pahir, KPU tidak menetapkan batas akhir bukti pemberhentian permanen itu harus dimasukkan. Menurut dia, surat tersebut bukan bagian dari persyaratan. Sebaliknya, hanya kelengkapan administrasi belaka. (har)

Sumber: Harian Fajar Edisi 13 Agustus 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=72791
Akses terakhir: 14 Agustus 2008
Selengkapnya >>

Rabu, 13 Agustus 2008

Di Makassar, 1 Pemilih Seharga Rp 5.373

Selasa, 12-08-2008
KPU Makassar Minta Tambahan Uang Rp 173,49 Juta

Makassar, Tribun - KPU Kota Makassar telah merampungkan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2008. Pemilih terdaftar sebanyak 959.814 yang tersebar pada 1.792 TPS. Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Tamalate Makassar.

Dibanding DPT pada Pemilihan Gubernur, 5 November 2007 lalu, ada penambahan jumlah pemilih sekitar 32.281 atau 3,48 %.

Dengan pertambahan ini anggota KPU Makassar melalui sekreriat KPU meminta tambahan dana sekitar Rp 173.496.500 kepada pemerintah kota.

Dengan data tambahan dan permintaan ini, berarti KPU asumsi satu pemilih tambahan setara dengan Rp 5.373. Ini sudah termasuk jumlah tambahan TPS dari 1.725 itu adalah 67 TPS, dibutuhkan biaya tambahan.

Asumsi dana per meilih tersebut termasuk komponen biaya petugas, semua level dari KPU kota, petugas pemilih kecamatan, biaya admistrasi, dan komponen biaya untuk surat suara.

"Sebenarnya rekap DPT sudah dirampung sejak 2 Agustus yang lalu. Karena perbedaan antara angka jumlah rekap dan angka jumlah tabel, PPK dan PPS masih melakukan verifikasi dan penyesuaian jumlah selama seminggu," Ketua Kelompok Pokja Pendaftaran KPU Kota Makassar, Maqbul Halim, Minggu (10/8).

Banyaknya pemilih di Tamalate membuat kandidat lebih banyak menengok kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa dan Takalar ini. Hampir semua kandidat telah mendatangi Tamalate lebih dari dua kali.

Jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Gubernur Sulsel 2007 adalah 927.533 pemilih dan 1.683 TPS. Selisih jumlah rekap tersebut dengan jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Wali Kota Makassar 2008 adalah 32.281 pemilih dan 109 TPS atau setara dengan 3,48 persen dan 6,48 persen. Jumlah pemilih untuk masing-masing TPS adalah maksimal sebanyak 600 pemilih.

Jumlah TPS mengalami penambahan dari asumsi awal 1.770 TPS yang didasarkan pada jumlah DPS berjumlah 934.515 pemilih. Selisih jumlah yang merupakan tambahan dengan DPT dan TPS terakhir sebanyak 25.299 pemilih (2,71 persen) dan 22 TPS (1,24 persen). (lim/zil)

Biaya Per TPS Rp 2,5 Juta
AKIBAT bertambahnya jumlah pemilih terdaftar dan TPS ini, kata Anggota KPU Makassar Maqbul Halim, KPU Kota Makassar membutuhkan tambahan anggaran. Jumlah TPS yang dianggarkan adalah berjumlah 1.725 TPS dengan biaya minimal per TPS adalah berjumlah Rp 2.589.500.

Jika jumlah tambahan TPS dari 1.725 itu adalah 67 TPS, dibutuhkan biaya tambahan sebanyak Rp 173.496.500.

Dengan waktu yang mepet ini, KPU Makassar, melalui sekretariat KPU terus berkordinasi dengan pemerintah kota guna memastikan tahapan pemilu wali kota langsung perdana di Makassar ini terlaksana dengan baik. Termasuk menyiapkan skenario anggaran dan agenda dua putaran.

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi 12 Agustus 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=92013&jenis=Politik
Tanggal Akses: 13 Agustus 2008

Selengkapnya >>

7 Kontestan, KPU Makassar Siap Dua Putaran

Selasa, 12-08-2008
Hari Ini Pleno Penentuan Kandidat

Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Selasa (12/7) hari ini, akan menetapkan tujuh pasangan calon yang bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di kantor KPU Kota Makassar, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang.

Rapat juga membahas persiapan tahapan selanjutrnya, termasuk mengtantisipasi pemilihan dua putaran.

Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran KPU Kota Makassar, Pahir Halim, Senin (11/8), mengatakan, KPU menggelar rapat pleno sesuai jadwal yang ditetapkan KPU yaitu tanggal 12 sampai 13 Agustus.

"Seluruh berkas pencalonan dari masing-masing kandidat sudah lengkap dan siap dilakukan penetapan," kata Pahir.

Ketua pokja verfikasi calon wali kota, Maqbul Halim, sebelumnya, mengungkap meski KPU sudah menyiapkan skenario dan agenda dua putaran Pemilu Makassar, namun dari kesiapan pendanaan, KPU baru siap satu putaran.

Anggaran tersebut, disusun berdasarkan asumi sebelum adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Mei lalu.

"Itu pun anggarannya hanya untuk enam pasang calon, bukan tujuh," katanya.

Nomor Urut
Setelah pleno penetapan ini, Kamis (14/8) lusa, KPU akan melakukan pengundian dan penentuan nomor urut calon.

Ketujuh pasang kandidat yang berhak mengikuti pengundian ini adalah empat kandidat yang diusung partai politik dan tiga maju dari jalur perseorangan atau independen.

Ketujuh kandidat tersebut adalah Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo) yang diusung lima parpol (Golkar, PDIP, PBB, PDS, dan PBR), Idris Manggabarani-Adil Patu (idial) diusung Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).

Pasangan lainnya, Halim Razak-Jafar Sodding diusung oleh lima parpol, yaitu PKS, PNBK, PNI Marhaenisme, Partai Merdeka, dan Partai Sarikat Indonesia (PSI).

Satu pasangan lainnya yang diusung parpol adalah Ridwan Musagani dan Irwan Paturusi (RI) yang diusung PPP dan PAN.

Tiga kandidat dari jalur perseorangan adalah Iriantosyah Kasim-Razak Djalle Berikrar), Ilham Alim Bachri-Herman Handoko (Idola), dan Firmansyah Mappasawang-Kasma F Amin (FASmi).

Kandidat yang paling terakhir menyetor berkasnya ke KPU adalah Ilham yang menyetor surat penghentian dirinya dari jabatan wali kota dari menteri dalam negeri (mendagri) yang diserahkan pada Sabtu pekan lalu.

"Mungkin kita akan melakukan rapat pleno pukul 14.00 wita. Setelah itu kita akan menggelar acar pengundian nomor urut pada tanggal 14 atau 15 Agustus mendatang," jelas Pahir.

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi 12 Agustus 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=91995&jenis=Front
Akses Tanggal 13 Agustus 2008
Selengkapnya >>

Selasa, 12 Agustus 2008

KPU Tetapkan 7 Pasangan Peserta Pemilu Walikota Makassar

Selasa, 12 Agustus 2008
Press Release

KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum kota Makassar resmi menetapkan 7 pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota menjadi Peserta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar 29 Oktober 2008. Penetapan melalui Rapat Pleno KPU yang digelar Selasa siang (12/8). Penetapan melalui Surat Keputusan KPU Kota Makassar nomor 270/43/P.KWK-Mks/2008, tanggal 12 Agustus 2008.

Ketujuh pasangan calon itu masing-masing; Halim Abdul Razak, SE., M.Si. dan Jafar Sodding sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, pasangan H. Idris Manggabarani, SE. - Ir. Adil Patu, M.Pd., H. M. Ilham Alim Bachri, SE – Herman Handoko, Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM. – Drs. H. Supomo Guntur, MM., Ir. H. Iriantosyah Kasim DM., M.Si. – Abdul Razak Djalle, Ridwansyah Putra Musagani – Irwan Paturusi dan pasangan Firmansyah Mappasawang – Kasma F. Amin.

”Tujuh pasangan calon ini resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang akan digelar pada 29 Oktober mendatang,” kata Ketua KPU kota Makassar, Zulkifli Gani Ottoh, usai Pleno KPU, selasa siang.

Zulkifli mengaku segera mengumumkan dan menyampaikan hasil penetapannya itu kepada masing-masing pasangan calon. ”Paling lambat besok kita umumkan dan sampaikan kepada masing-masing calon,” ujarnya.

Nomor Urut
Pada Jum’at siang pukul 14.00 Wita, KPU akan mengundang masing-masing peserta Pemilu Walikota Makassar untuk mengambil nomor urutnya masing-masing. ”pengundian nomor urutnya tanggal 15 sekitar jam 2 siang,” kata Zulkifli.

Jadwal urutan pengambilan lot nomor urut oleh masing-masing calon, kata Zulkifli, disesuaikan dengan daftar registrasi kehadiran. “Jadi siapa pasangan calon yang registrasi duluan, dialah yang pertama mencabut lot, begitu seterusnya,” paparnya.

Nomor urut dimaksud, lanjut dia, bukan nomor urut registrasi pendaftaran bakal calon, tetapi nomor urut registrasi kehadiran pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut peserta Pemilu Walikota tanggal 15 Agustus.

Selain menetapkan peserta Pemilu Walikota, KPU juga menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 959.814 orang yang tersebar di 1.792 tempat pemungutan suara di 143 kelurahan. ”DPT Pemilu Walikota ini juga sekaligus akan digunakan sebagai DPS Pemilu Legislatif 2009,” ujar Zulkifli.

Halim Razak–Jafar Sodding merupakan calon usungan koalisi Partai Keadilan Sejatera (PKS), Partai Merdeka, PNBK, PNI-Maehaenisme dan PSI, dengan mengantongi akumulasi suara 15,82 persen atau sebanyak 87.701 suara hasil pemilu 2004. sedangkan Idris – Adil (Idial) diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dengan akumulasi perolehan 9 kursi DPRD atau sebesar 20 persen.

Ilham – Supomo (IASmo) diusung koalisi 6 partai yatu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan Daerah (PPD), dengan Akumulasi suara Pemilu 2004 besar 262.843 atau 47,41 persen.

Ridwan-Irwan (RI) diusung koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan akumulasi perolehan kursi pemilu 2004 sebanyak 10 kursi atau setara dengan 22,22 persen.

Dari jalur perseorangan, Iriantosyah-Razak Djalle (Irama) dengan dukungan sah sebanyak 52.774 orang. Ilham Aliem Bachrie dan Herman Handoko dengan 40.929 dukungan memenuhi syarat dan Firmansyah - Kasma dengan dukungan memenuhi syarat sebanyak 44.261. []

Media Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

KPU: Pemilih di Makassar 959.814 Orang

(11 Aug 2008, 55 x , Komentar)

MAKASSAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sudah menetapkan rekap jumlah pemilih terdaftar untuk Pilkada Makassar.Berdasarkan hasil pleno yang diumumkan Minggu 10 Agustus, pemilih Kota Makassar yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 959.814 orang.


Ketua Pokja Pemutakhiran data pemilih KPU Makassar, Maqbul Halim, Minggu 10 Agustus mengatakan, jumlah pemilih tersebut tersebar pada 1.792 tempat pemungutan suara (TPS). Rekap DPT tersebut sudah dirampungka sejak 2 Agustus lalu.

"Karena perbedaan antara angka jumlah rekap dan angka jumlah tabel, maka PPK dan PPS masih melakukan verifikasi dan penyesuaian angka jumlah selama seminggu," ujarnya.

Rekap DPT untuk Pilkada Makassar itu meningkat dari DPT Pilgub Sulsel 2007 yang hanya 927.533 pemilih. Demikian juga jumlah TPS. Saat pilgub, hanya 1.683 TPS. Selisih jumlah rekap tersebut dengan jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Walikota Makassar 2008 adalah 32.281 pemilih dan 109 TPS atau setara dengan 3,48 persen dan 6,48 persen.

"Jumlah pemilih untuk masing-masing TPS maksimal sebanyak 600 orang," sebutnya.
Dengan jumlah rekap tersebut, kata Maqbul, maka jumlah TPS mengalami penambahan dari asumsi awal 1.770 TPS yang didasarkan pada jumlah DPS 934.515 pemilih.

Selisih jumlah yang merupakan tambahan tersebut dengan DPT dan TPS terakhir adalah 25.299 pemilih dengan 22 TPS.

Akibat bertambahnya jumlah pemilih terdaftar dan TPS ini, KPU Kota Makassar membutuhkan tambahan anggaran. Jumlah TPS yang dianggarkan adalah 1.725 TPS dengan biaya minimal per TPS Rp 2.589.500,-. Jika jumlah tambahan TPS dari 1.725 itu adalah 67 TPS, maka dibutuhkan biaya tambahan Rp 173.496.500. (har)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 11 Agustus 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=72599
Akses terakhir: 12 Agustus 2008
Selengkapnya >>

Senin, 11 Agustus 2008

Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Makassar Pada Pemilu 2009

KPU Kota Makassar telah menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPRD Kota Makassar.

Selengkapnya >>

Perbandingan Pemilih Pilwali 2008, Pilgub 2007 dan Pemilu 2004

Tebel Perbandingan Pemilih Terdaftar pada Pemilu Walikota Makassar 2008, Pemilihan Gubernur Sulsel 2007, Pemilu Legislatif, Pilpres Tahap I dan II Tahun 2004 di Kota Makassar


Selengkapnya >>

Minggu, 10 Agustus 2008

Paham Buka Posko Pengaduan

(07 Aug 2008, 11 x , Komentar)

MAKASSAR -- Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) Cabang Makassar memberi perhatian khusus terhadap hak pilih warga di pilkada. Untuk itu, mereka membuka pengaduan dan keluhan dari masyarakat.Hasilnya, dalam dua hari saja, lembaga ini sudah menerima ratusan pengaduan, antara lain dari Kelurahan Tamalanrea. Data yang belum terinput juga terus bertambah.

"Saya kira KPU Makassar harus mengakomodasi mereka," kata Direktur Paham, M Ichsan dalam rilisnya kepada Fajar, Rabu 6 Agustus. Sebelumnya, anggota KPU Makassar, Maqbul Halim menegaskan, tahap pemutakhiran data pemilih sudah selesai. Saat ini, sudah dalam proses rekapitulasi pemilih. (har)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 7 Agustus 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=72269
Akses tanggal 10 Agustus 2008
Selengkapnya >>

Kamis, 07 Agustus 2008

KPU Makassar Mengesahkan Rekap DPT Pemilu Walikota 2008

Press Release
Makassar, 10 Agustus 2008

KPU Kota Makassar telah merampungkan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2008 pada Sabtu, 9 Agsutus 2008. Jumlah pemilih terdaftar adalah sebanyak 959.814 pemilih yang tersebar pada 1.792 TPS. Rekap DPT sudah dirampung pada 2 Agustus yang lalu. Karena perbedaan antara angka jumlah rekap dan angka jumlah tabel, maka PPK dan PPS masih melakukan verifikasi dan penyesuaian angka jumlah selama seminggu.

NO. URUT NAMA KECAMATAN PEMILIH TERDAFTAR JUMLAH TPS
LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH
1 MARISO 20.193 21.790 41.983 80
2 MAMAJANG 23.446 25.618 49.064 96
3 MAKASSAR 31.531 33.714 65.245 125
4 UJUNG PANDANG 10.328 11.465 21.793 44
5 WAJO 12.356 12.957 25.313 50
6 BONTOALA 20.791 21.868 42.659 87
7 TALLO 49.489 50.653 100.142 182
8 UJUNG TANAH 16.460 17.017 33.477 64
9 PANAKKUKANG 51.744 52.931 104.675 192
10 TAMALATE 54.177 56.275 110.452 200
11 BIRINGKANAYA 50.134 53.800 103.934 194
12 MANGGALA 37.449 38.386 75.835 136
13 RAPPOCINI 53.523 56.455 109.978 205
14 TAMALANREA 37.023 38.241 75.264 137
TOTAL 468.644 491.170 959.814 1.792

Jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Gubernur Sulsel 2007 adalah 927.533 pemilih dan 1.683 TPS. Selisih jumlah rekap tersebut dengan jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Walikota Makassar 2008 adalah sejumlah 32.281 pemilih dan 109 TPS atau setara dengan 3,48% dan 6,48%. Jumlah pemilih untuk masing-masing TPS adalah maksimal sebanyak 600 pemilih.

Dengan jumlah rekap ini, maka jumlah TPS mengalami penambahan dari asumsi awal 1.770 TPS yang didasarkan pada jumlah DPS berjumlah 934.515 pemilih. Selisih jumlah yang merupakan tambahan tersebut dengan DPT dan TPS terakhir adalah berjumlah 25.299 pemilih (2,71%) dan 22 TPS (1,24%).

Akibat bertambahnya jumlah pemilih terdaftar dan TPS ini, KPU Kota Makassar membutuhkan tambahan anggaran. Jumlah TPS yang dianggarkan adalah berjumlah 1.725 TPS dengan biaya minimal per TPS adalah berjumlah Rp 2.589.500,-. Jika jumlah tambahan TPS dari 1.725 itu adalah 67 TPS, maka dibutuhkan biaya tambahan saejumlah Rp 173.496.500,-.

Berikut ini adalah jumlah Pemilih Terdaftar, TPS dan jumlah penduduk pada masing-masing Pemilu di Kota Makassar:

PEMILU Jumlah Penduduk Jumlah Pemilih Jumlah Pemilih perTPS Jumlah TPS
Legilsatif 2004*) 1.148.204 795.702 300 2.902
Pilpres I 2004*) 1.211.583 849.831 300 2.949
Pemilu Pilpres II*) 1.211.583 801.909 300 2.948
Pemilu Gub 2007**) 1.642.982 927.533 600 1.683
Pemilu Walikota 2008**) 1.310.214 959.814 600 1.792

*) Data Kependudukan ditetapkan oleh BPS
**) Data kependudukan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Makassar

Media Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

Rabu, 06 Agustus 2008

Pemilih Bertambah, KPU Revisi Anggaran

(05 Aug 2008, 15 x , Komentar)

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dipastikan harus merevisi anggarannya untuk pilkada. Sebab, asumsi awal mereka soal jumlah pemilih dan jumlah TPS yang akan disediakan meleset.Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Makassar, Maqbul Halim yang ditemui di ruang kerjanya, Senin 4 Agustus mengungkapkan, berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan PPS, rekap jumlah pemilih terdaftar sebanyak 959.815. Jumlah tersebut bertambah 25.300 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang hanya 934.515.

Dengan jumlah pemilih terdaftar hasil pemutakhiran itu, dibutuhkan 1.798 TPS. Sementara, kata Maqbul, jumlah TPS yang dianggarkan hanya 1.725. Jadi, ada 73 TPS selisih dari yang dianggarkan dengan TPS yang dibutuhkan nantinya.

Oleh karena itu, kata dia, KPU terpaksa harus merevisi rencana anggaran yang sudah dibuat sebelumnya. KPU akan mengajukan permintaan tambahan ke Pemkot.

Berdasarkan hitung-hitungan, dari beberapa komponen yang dibutuhkan untuk petugas KPPS, antara lain, honor, uang makan, pembuatan TPS, dan beberapa lainnya, untuk satu TPS dibutuhkan anggaran Rp2.589.500. Artinya, untuk 73 TPS baru nantinya dibutuhkan anggaran sebesar Rp189.033.500.

Sementara itu, hasil rekapitulasi jumlah pemilih menunjukkan, hanya beberapa bulan, terjadi penambahan pemilih di Makassar. Di bandingkan dengan DPT Pilgub Sulsel, jumlah pemilih yang akan memberikan suaranya di Pilkada Makassar bertambah 32.215 orang.

Jumlah pemilih terbesar ada di Kecamatan Tamalate (110.452), Rappocini (109.979), dan Biringkanaya (103.934). Jumlah pemilih paling sedikit di Kecamatan Ujungpandang yang hanya 21.793. (har)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 5 Agustus 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=72078
Akses tanggal 6 Agustus 2008
Selengkapnya >>

Selasa, 05 Agustus 2008

Berkas Semua Pasangan Balon Walikota Makassar Lengkap


Press Release

KPU Kota Makassar – Tujuh pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar dilaporkan telah melengkapi semua berkas persyaratan pencalonannya pada Sabtu, 02 Agustus. Sebelumnya, KPU telah memberi kesempatan perbaikan berkas pencalonannya sejak 21 Juli hingga 02 Agustus kepada masing-masing pasangan bakal calon.

Perihal kelengkapan itu disampaikan Kepala Bagian Tekhnis KPU Kota Makassar, Muhammad Yusuf Pani, di kantor KPU Ahad siang (03/8). Berkas yang paling akhir disetor adalah fotocopy tanda bukti setoran laporan harta kekayaan dari KPK. “Sudah lengkap semua, tanda bukti laporan kekayaan dari KPK juga sudah mereka setor,” kata Yusuf.

Saat ini, KPU tengah meneliti ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan bakal calon dan akan mengumumkan balon yang memenuhi persyaratan pada 10 Agustus. Penetapan pasangan calon tetap pada 12 Agustus dan penentuan nomor urut pasangan calon pada 14 Agustus. Pasangan calon tetap berikut nomor urutnya masing-masing, akan diumumkan secara resmi paling lambat pada 17 Agustus mendatang.

Jumlah bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang terdaftar di KPU sebanyak 7 pasang, terdiri dari 4 pasangan balon usungan gabungan partai politik dan 3 pasangan dari jalur perseorangan. Mereka adalah pasangan Halim Razak–Jafar Sodding diusung koalisi PKS, Partai Merdeka, PNBK, PNI-Maehaenisme dan PSI, Idris Manggabarani dan Adil Patu (Idial) diusung koalisi Partai Demokrat dan PDK. Ilham Arief Sirajuddin dan Supomo Guntur (IASmo) diusung koalisi Partai Golkar, PDI-P, PBR, PDS, PBB dan PPD. Ridwansyah Putra Musagani & Irwan Paturusi (RI) diusung koalisi PPP dan PAN.

Dari Jalur perseorangan, Iriantosyah Kasim DM berpasangan dengan Abdul Razak Djalle dengan 52.774 dukungan sah, Ilham Aliem Bachrie dan Herman Handoko dengan 40.929 dukungan serta pasangan Firmansyah Mappasawang - Kasma F. Amin dengan 44.261 dukungan memenuhi syarat.[]

Media center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPRD KOTA MAKASSAR

Press Release
Selasa, 5 Agustus 2008


26 Juli 2008
Pengambilan formulir bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2009

14 – 19 Agustus 2008
Pengajuan bakal calon legislatif oleh partai politik

15 Agustus – 07 September 2008
Verifikasi kelengkapan administrative bakal calon legislatif oleh KPU

16 Agustus – 09 September 2008
Penyampaian hasil verifikasi administrative kepada partai politik dan calon legislatif

10 – 16 September 2008
Kesempatan untuk perbaikan kelengkapan/ syarat pencalonan dan mengganti bakal calon legislatif kota Makassar.

11 – 19 September 2008
Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan syarat bakal calon anggota legislatif

12 – 26 September 2008
Penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota DPRD kota Makassar

26 September – 09 Oktober 2008
Pengumuman daftar caleg sementara (DCS) dan penyampaian tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD kota Makassar

10 – 14 Oktober 2008
Klarifikasi atas tanggapan masyarakat oleh pengurus partai politik

11 – 21 Oktober 2008
Pengajuan pengganti daftar caleg sementara (DCS) oleh partai politik kepada KPU kota Makassar

12 – 24 Oktober 2008
Verifikasi DCS pengganti yang diajukan oleh partai politik

13 – 30 Oktober 2008
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD kota Makassar

31 Oktober 2008
Pengumuman DCT anggota DPRD kota Makassar untuk Pemilu 2009
Selengkapnya >>

DPT Pemilu Walikota Makassar 959.768 Orang


Press Release
Selasa, 05 Agustus 2008

KPU Kota Makassar – Jumlah pemilih tetap Pemilu Walikota Makassar pada 29 Oktober 2008 sebanyak 959.768 orang. Terdapat selisih atau tambahan pemilih susulan sebanyak 25.253 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disahkan KPU, 21 Juni lalu. “DPT Pemilu Walikota ini sudah final,” kata ketua Pokja Verifikasi KPU kota Makassar, Makbul Halim, di kantor KPU, Selasa siang (5/8).

Daftar pemilih tetap untuk Pemilu Walikota itu disahkan setelah KPU menerima hasil koreksi dan perbaikan daftar pemilih sementara, pencatatan pemilih baru dan daftar pemilih perubahan dan Daftar Pemilih Tetap yang disahkkan PPS pada Ahad 3 Agustus.

KPU kata Makbul, telah memberikan kesempatan kepada seluruh penduduk Makassar untuk proaktif melaporkan melapor ke PPS atau kelurahannya masing-masing sejak 22 Juni hingga 27 Juli. Saat ini, KPU tengah menginput data pemilih tersebut kedala sistem IT. Selanjutnya, salinan daftar pemilih tetap itu akan disampaikan ke PPS, KPPS dan saksi pasangan calon pada 13 hingga 19 Oktober mendatang.

Berdasarkan DPT yang disahkan KPU, jumlah pemilih terbesar terdapat di kecamatan Tamalate dengan jumlah pemilih sebanytak 110.452 orang. Terkecil adalah kecamatan Ujung Pandang dengan hanya 25.313 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih susulan terbesar terdapat dikecamatan Rappocini yaitu sebanyak 6.960, dari DPS sebelumnya sebanyak 102.972 pemilih. DPT Rappocini sebanyak 109.932 orang.

Jika dibandingkan dengan pemilih pada Pilgub Sulsel tahun lalu, jumlah pemilih untuk Pemilu Walikota Makassar 29 Oktober bertambah sebanyak 32.235 orang. DPT Pilwali Makassar sebanyak 959.768 orang, sedangkan DPT Pilgub tahun lalu hanya 927.533 orang. Pertambahan signifikan semakin terlihat jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif dan Pilpres tahap I dan II tahun 2004 lalu. (Perbandingan selengkapnya, lihat tabel). []

Media Center
KPU Kota Makassar
Selengkapnya >>

follow me @maqbulhalim