SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Selasa, 29 April 2008

Penggantian Sekretaris KPU Makassar Diprotes

(28 Apr 2008, 13 x , Komentar)

MAKASSAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dan KPU Sulsel memprotes keputusan Walikota Makassar yang mengganti pelaksana tugas Sekretaris KPU Makassar, Sabaruddin.Sabar akan dilantik sebagai salah satu pejabat eselon di lingkup pemkot Makassar Senin, 28 April siang ini.

KPU Makassar sudah menerima undangan pelantikan Sabar bernomor 800/337/BKD/08 Minggu kemarin. Pergantian ini dipastikan akan berdampak terhadap pelaksanaan pilkada Makassar, Oktober mendatang.

Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim mengatakan penggantian tiba-tiba Sekertaris KPU Makassar itu akan merepotkan tugas-tugas KPU Makassar. Apalagi tahapan pilkada di Makassar sudah jalan sejak beberapa waktu lalu. Maqbul berharap Walikota Makassar bisa meninjau ulang rencananya untuk menarik sekretaris KPU Makassar.

Menurut Maqbul, sebenarnya dalam penetapan Sekertaris KPU Makasssar, KPU berwenang mengajukan tiga calon sekertaris ke Pemkot Januari lalu. "Waktu itu KPU Makassar menyiapkan satu nama yaitu pak Sabaruddin.

Lalu Pemkot siapkan dua nama. Salah satunya Pak Agus. Tapi Pak Walikota menunjuk Pak Agus, bukan pak Sabar. Padalah KPU Makassar awalnya berharap Pemkot hanya meyiapkan pendamping pak Sabar," tutur Maqbul.

Maqbul mengatakan penetapan Walikota Makassar terhadap Sekertaris KPU Makassar tidak ada yang salah. Hanya saja, katanya, KPU Makassar menilai selama ini kinerja Sabaruddin sudah bagus setelah lima tahun di KPU. Bahkan menurutnya KPU Makassar tak pernah mendapat penjelasan dasar pergantian tiba-tiba ini.

Setelah KPU menerima surat penetapan pak Agus, ujar Maqbul, KPU Makassar berkonsultasi dengan sekertaris KPU Sulsel. KPU Sulsel menyarankan agar calon yang ditetapkan walikota dipertimbangkan kompetensinya.

"Sebelum KPU makassar belum sampaikan saran sekertaris KPU Sulsel ke walikota dan sekertariat daerah. Tiba-tiba sudah ada panggilan walikota kepada pelaksana tugas, Pak Sabar untuk bertugas di pemkot dengan jabatan lain," ungkapnya. Yang pasti menurut Maqbul, pemilihan walikota Makassar lebih penting daripada pergeseran jabatan.

Pernyataan bernada protes juga disampaikan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang. Menurut dia, pejabat sekretaris KPU merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) plus. Mappinawang mengatakan pejabat yang bisa menduduki posisi sekretaris KPU harus ditentukan oleh KPU. Alasannya, yang bersangkutan harus sinergi dengan anggota KPU.

"Kami di KPU Sulsel juga begitu. Ketika Pak Onesmus mau diganti oleh pak gubernur, kami keberatan. Soalnya yang banyak tahu soal administrasi di KPU itu sekretaris KPU. Dan itu bukan orang sembarangan," kata Mappi yang menyarankan KPU Makassar agar segera menemui Walikota Makassar.

Anggota DPRD Makassar, Syamsu Rizal juga menyesalkan sikap walikota yang mengganti pelaksana tugas sekretaris KPU Makassar. Rizal menyarankan agar penggantian sekretaris itu dilakukan setelah pilkada Makassar. Alasannya, tahapan pilkada sudah mulai berjalan seperti rekrutmen PPK dan PPS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sittiara saat dihubungi malam tadi membenarkan rencana Pemkot menarik Sabar ke pemkot Makassar. "Tapi proses penggantian Sabaruddin tak lain karena Sabaruddin itu bukan Sekretaris KPU Makassar yang definitif, makanya akan diganti yang definitif," kata Sittiara. (m01-sul)

Sumber: Harian FAJAR
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=63490
Tanggal 29 April 2008
Selengkapnya >>

Wali Kota Tiba-tiba Geser Sekretaris KPU

Senin, 28-04-2008
Makassar, Tribun - Pelaksana tugas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Makassar tiba- tiba digeser ke tempat lain. Anggota KPU Makassar yang sedang mempersiapkan tahapan Pilkada Wali Kota Makassar panik dan tidak mennyangka terjadinya pergeseran secara tiba-tiba tersebut.

Informasi yang diperoleh Tribun di KPU Makassar menyebutkan, Sabaruddin yang menjabat sebagai pelaksana tugas Sekretaris KPU Makassar tiba-tiba dipindahkan ke instansi lain. Belum diketahui kemana Sabaruddin akan ditempatkan.

Hari ini, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin rencananya akan melantik Sabaruddin di Balaikota bersama sejumlah eselon III dan IV di lingkup Pemkot Makassar. Namun dia tak mengerti soal penggantian itu.
"Saya juga tidak paham mengenai pergantian ini," demikian pesan Ilham kepada Tribun tadi malam melalui pesan singkatnya.

Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, saat dikonfirmasi tadi malam mengaku kaget setelah mendapat informasi mengenai pergeseran tersebut. "Kami panik soalnya kami tengah mempersiapkan tahapan Pilkada Wali Kota Makassar. Ini berarti spirit anggota KPU tertelan oleh persoalan penggeseran jabatan tersebut," ujarnya.

Rasa penyesalan juga disampaikan oleh anggota Komnisi A DPRD Makassar, Syamsu Rizal. Politisi dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kota Makassar ini, menyayangkan terjadinya pergeseran secara tiba-tiba tersebut.

"Harusnya wali kota melakukan komunikasi dulu dengan DPRD atau KPU Sulsel apalagi sementara ini tahapan pilkada sedang jalan. Bagaimana dengan administrasi keuangan. Saya khawatir tahapan pilkada bisa terganggu," kata Syamsu.

KPU Sulsel: Bisa Hambat Pilkada
KETUA KPU Sulsel, Mappinawang, yang dikonfirmasi tadi malam menjelaskan, KPU Makassar sebaiknya bertemu dengan wali kota untuk menjelaskan posisi pelaksana tugas Sekretaris KPU Makassar saat ini.

"Kalau tidak dijelaskan, saya khawatir tahapan pilkada bisa terhambat. Proses pengangkatan dan pergeseran harus melalui konsultasi. Prosesnya harus matang dulu, baru diusulkan untuk pergeseran, tidak lantas dilakukan pergeseran secara tiba-tiba begini," sesal Mappinawang.

Menurut Mappinawang, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin harus menjelaskan secara detail kepada publik mengenai alasan pergeseran tersebut. "Hal ini butuh pemahaman yang utuh dan harus ada jaminan bahwa masalah kesolidan tim di KPU serta supportingnya bisa dipahami semua," tandas manan Ketua LBH Sulsel ini.

Sumber: Tribun Timur
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=74912&jenis=Politik
Tanggal 29 April 2008
Selengkapnya >>

Kamis, 24 April 2008

KPU Seleksi Calon Anggota PPK Se-Kota Makassar

Kamis, 24-04-2008 | 13:38:11
Laporan: Jumadi Mappanganro. jum_tribun@yahoo.com

Makassar, Tribun - Sebanyak 168 peserta saat ini sedang mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Makassar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar di Jl Anggrek Raya No 2, Toddopuli, Makassar.

Sejak 09.30 wita tadi, para peserta seleksi calon anggota PPK tersebut secara bergilir mengikuti tes wawancara di hadapan empat anggota KPU Kota Makassar. Setiap anggota KPU, masing-masing bertugas mewawancarai 3-4 kecamatan.

Tes hari ini merupakan hari ketiga sekaligus hari terakhir bagi peserta mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Menurut Maqbul Halim, salah satu anggota KPU Kota Makassar, ada pun tes wawancara tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan para peserta seleksi dalam hal pengetahuan dan pengalaman kepemiluannya, pengalaman organisasi, dan ketokohan/integritas.

"Dari total 168 peserta tersebut, nantinya kita akan memilih 70 orang di antaranya yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK yang akan bekerja dalam Pemilihan Wali Kota Makassar 2008 nanti," jelas Maqbul yang ditemui di sekretariat KPU Kota Makassar, Kamis (24/4) siang.
Untuk penentuan siapa peserta yang lolos menjadi calon anggota PPK tersebut, empat anggota KPU Kota Makassar selanjutnya akan menggelar rapat pleno di sekretariat KPU, Sabtu (26/4) lusa.

"Jadi hari Sabtu lusa, kita akan umumkan siapa-siapa saja yang lolos untuk dilantik sebagai anggota PPK," jelas Maqbul yang juga kader Masika ICMI Wilayah Sulawesi Selatan ini. (*)

Sumber: Tribun Timur Online
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=74397&jenis=Makassar
Tanggal 24 April 2008
Selengkapnya >>

Kamis, 17 April 2008

Lusa, DPRD Buka Pendaftaran Panwas

Rabu, 16-04-2008
KPUD: Seharusnya Sudah Dibentuk

MAKASSAR, BKM -- Meski terlambat dalam pembentukannya, tetapi Jumat (18/4) lusa, DPRD Kota Makassar memastikan akan mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilwali Makassar.

Kepastian tentang mulai dibukanya pendaftaran Panwas itu ditegaskan oleh anggota Komisi A DPRD Makassar, Syamsu Rizal MI, kemarin. ''Kami akan membuka pendaftaran calon anggota Panwas mulai tanggal 18-23 April yang kemudian dilanjutkan dengan seleksi berkas pada 24 April. Untuk pengumuman calon yang dinyatakan lulus berkas akan dilaksanakan pada 25 April,'' katanya. Komisi A memang bertugas menyeleksi dan menentukan anggota panwas ini.

KPUD Makassar sendiri menyarangkan agar DPRD bisa mempercepat proses seleksi itu. ''Kalau bisa dipercepat saja, tentu saja dengan tidak meninggalkan prosedur prekrutan. Panwas sudah mendesak ada karena tahapan pilwali sudah berjalan,'' kata Pahir Halim.

Namun, anggota KPUD Makassar lainnya, Maqbul Halim, memahami jika terjadi kelambanan dalam pembentukan panwas itu. ''Pilwali Makassar kan bisa dianggap agak 'darurat', makanya jika hal itu terjadi saya kira bukan sebuah masalah besar. Tetapi, tentu saja Panwas menjadi perangkat mutlak karena proses sudah dimulai,'' tambahnya.

Walikota Makassar yang juga dipastikan akan ikut bertarung dalam Piwali Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menyatakan bahwa tak ada yang perlu diresahkan dengan kelambanan pembentukan panwas itu. ''Semua sudah diatur dalam sebuah tatanan aturan yang telah disepakati. Saya pikir, KPUD dan DPRD telah berada pada relnya dan tak ada yang dilanggar,'' ujarnya kepada BKM, Selasa (15/4) kemarin.

Sebelumnya, sempat merebak kekhawatiran tentang bakal terhambatnya proses Pilwali Makassar. Ini terjadi karena dua tahaoan penting yaitu pembentukan panwas dan oemberitahuan DPRD ke walikota bahwa masa jabatannya telah berakhir, sudah terlampaui.

Dalam draft tahapan yang diterima BKM, Pembentukan Panitia Pengawas Pilwali seharusnya sudah dimulai tanggal 9 Maret 2008 s/d 5 April 2008. Namun, hingga kemarin, DPRD Kota Makassar yang seharusnya membentu panitia itu belum melakukan seleksi. Sementara pemberitahuan ke walikota seharusnya sudah disampaikan tanggal 13 April 2008 s/d 19 April 2008, juga belum dilakukan. (PR5-PR4)

Persyaratan menjadi Anggota Panwas:
1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Melampirkan daftar riwayat hidup.
3. Foto copy KTP Makassar.
4. Foto copy ijazah terakhir.
5. Surat keterangan berbadan sehat.
6. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, serta surat keterangan dari Lembaga/Instansi/Ormas bersangkutan.

Berdasarkan PP No. 6 Tahun 2005, pasal 105, Anggota panwas ditingkat kota berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Perguruan Tinggi, Pers dan tokoh masyarakat. (PR5-PR4)

Sumber:
http://www.beritakotamakassar.com/viewrss.php?id=11881
Tanggal 17 April 2008
Selengkapnya >>

Senin, 14 April 2008

Fit & Proper Test Calon Anggota KPU Sulsel

Anggota KPU Pusat yang ikut mengajukan pertanyaan ketika saya menjalani Fit and Proper Test adalah Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA dan Sri Nuryanti SIP, MA. yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 1 April 2008. Menurut catatan wartawan, saya menjalani tes itu selama 45 menit, lebih lama jika dibandingkan dengan waktu standar yang disediakan, yakni 20 – 30 menit. Berikut adalah hal-hal yang ditanyakan atau dimintai tanggapan:

- Penguji menanyakan Sistem Pemilu 2004 dan yang sekarang ternyata tidak banyak berubah. Misalnya, tetap menggunakan Sistem Proporsional Daftar Calon Terbuka. Perbedaan penting terdapat pada tata cara calon terpilih dan tambahan sistem yang dikenal dengan nama PT atau Parlimentary Treshold 2,5 persen itu. Perbedaan juga terdapat pada metode penetapan calon terpilih yang mensyarakat 30% BPP bagi calon legislatif yang partainya memperoleh kursi di suatu daerah pemilihan.

- Kemudian, kita diminta untuk mengevaluasi secara pribadi mengenai sistem pemilu dan pelaksanaannya pada Pemilu 2004 yang lalu. INGAT!!!, perhatikan setiap kritik yang kita lontarkan karena akan disusul dengan pertanyaan mengenai cara mengatasi kekurangan yang terungkap dalam kritikan tadi. Perhatikan juga, jangan sampai tidak ada kaitan sistematis antara kritikan kita tadi dengan saran yang kemudian direkomentasikan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pokoknya, usahakan yang sistematislah...

- Setiap orang akan ditanyakan tentang visi dan misi mereka menjadi anggota KPU Propinsi. Jelaskan dengan singkat, tidak perlu berpanjang lebar. Jika memungkinkan, kemukakan juga visi dan misi kelembagaan KPU (Mulai dari pusat sampai di daerah). Dalam penjelasan misi, usahakan formulasi kalimatnya sudah applicable.

- Apakah PNS, polisi, dan tentara boleh menghadiri kampanye? Bolehkah PNS, polisi, dan tentara menggunakan seragam mereka menghadiri kampanye yang dilaksanakan oleh peserta pemilu. Siapa-siapa saja yang tidak diperkenankan menghadiri kampanye. Kapan atau dalam situasi apa seorang yang tidak diboleh kan menghadiri kampanye, lalu kemudian dibolehkan menjadi tim kampanye atau hadir sebagai juru kampanye.

- Soal PNS yang menjadi calon anggota Legislatif dan calon bupati/gubernur/walikota, dan calon anggota KPU. Perhatikan undang-undang dan peraturan yang mengatur semua itu, karena akan diajukan simulasi masalah tentang itu. Oleh karena itu, harus kita pahami dengan baik aturan-aturan yang terkait dengan itu. Juga ditanyakan keterlibatan tentara dan polisi, entah sebagai calon atau sebagai pemilih.

- Juga ditanyakan mengenai berbagai persoalan teknis, seperti teknis pemutakhiran data pemilih, kelemahan metode sosialisasi, modus-modus kecurangan akibat sistem penghitungan yang ada sekarang, tata cara pencalonan dalam pemilihan kepala daerah, teknis penghitungan dan penetapan calon terpilih, dan sebagainya.

- Sikap juga diperkarakan secara detail: sikap terhadap para politisi, latar belakang organisasi kemasyarakatan para calon, titik krusial posisi anggota KPU dalam sengketa pemilu atau pilkada, dan sebagainya. Bagaimana bekerja secara tim, baik sesama anggota KPU Propinsi maupun bersama dengan tim sekretariat, dan juga terhadap instansi lain yang terkait. Bolehkah anggota KPU ikut mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPD, calon bupati/walikota/gubernur, dan sebagainya.

- Ada juga pertanyaan mengenai dibolehkan atau tidaknya bagi orang yang pernah menjadi calon gubernur/bupati/walikota lalu kemudian kalah dan bisa menjadi calon anggota KPU Propinsi atau Kabupaten/Kota di kemudian waktu. Jangan lupa mempelajari lebih jauh tentang syarat dan etika anggota KPU yang dapat dikaitkan dengan berbagai macam persoalan.

- Sebaiknya, anda sudah mengerti seperti konsep gender, ketidak-adilan gender, afirmatif action dalam UU Kepartaian, UU Penyelenggara Pemilu dan UU tentang Kepemiluan, yang kesemuanya memberikan kuota 30 persen bagi perempuan. Jangan lupa, siapkan juga jawaban anda ketika ditanyakan mengenai sikap KPU terhadap partai politik yang jumlah caleg perempuannya tidak sampai 30 persen.

- Catatan yang penting juga perlu diperhatikan adalah, mereka (anggota KPU Pusat) kadang sengaja mengutarakan sesuatu hal sehingga keyakinan kita terhadap hal itu menjadi goyah, meski masalah seperti itu sering kita selesaikan dengan baik dan tanpa melanggar aturan apapun. Sebaiknya hati-hati, meski kita sudah yakin dengan jawaban yang kita tetapkan. Mereka bisa menanyakan hingga berkali-kali meski jawaban kita sudah benar secara hukum. Jangan segan meminta pertanyaan atau pernyataan diulangi sekali lagi. Itu lebih baik ketimbang menjawab pertanyaan yang kita sendiri tidak memahaminya dengan baik.

- Jangan sesekali menunjukkan sikap menggurui atau menceramahi, ibaratnya seorang dosen terhadap mahasiswa atau muridnya yang baru pertama kali masuk semester. Hindarkan juga menampilkan diri yang bisa menimbulkan pemahaman bahwa diri kita tidak kompeten: baik dalam formula jawaban maupun dalam isi jawaban.

Pada dasarnya, saya tidak memendam banyak harapan dari fit and proper test ini. Tetapi juga saya tetap mempunyai obsesi untuk dapat menjadi anggota KPU Propinsi Sulawesi Selatan 2008-2013. Setelah ini, dan dalam perjalanan menuju jadwal pengumuman hasil fit dan proper test tanggal 5 - 6 Mei 2008, saya kembali mengkonsentrasikan diri pada penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2008. Saya telah berusaha, ketika hasil masih misterius. Sembilan sainganku, sebenarnya cuma enam karena jumlah lowongan sebanyak lima, telah bekerja menapaki segala cara agar mereka tergolong ke dalam Lima Besar hasil Fit and Proper Test.

Kalau saya sendiri, apa yang sudah saya lakukan? Entahlah.....
Selengkapnya >>

Jumat, 11 April 2008

Galang Dukungan, FPMSK Ingatkan KPU

Kamis, 10-04-2008

MAKASSAR, BKM -- Ketua Forum Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan (FPMSK), Baso DN memperingatkan KPU Kota Makassar. Jika calon perseorangan disetujui bertarung di Pilwali Makassar, KPU harus lebih hati-hati melakukan verifikasi atas dukungan yang dimasukkan calon.

"Saat ini saja di masyarakat sudah banyak pihak yang mulai menggalang dukungan KTP. Padahal, belum ada kepastian calon perseorangan dibolehkan ikut Pilwali," kata Baso DN kepada BKM, Rabu (9/4) di Warung Kopi (Warkop) Phoenam, Jl Boulevard.

Baso mengatakan, beberapa warga mengadu ke lembaganya bahwa banyak orang yang meminta fotokopi KTP miliknya. Pihak-pihak tersebut mengaku tim dari beberapa figur. Ada figur yang sering disebut-sebut ada juga figur yang belum dipublikasi. "Ini berarti potensi dukungan ganda jika calon perseorangan diikutkan di Pilwali besar. Untuk itu, KPU harus esktra hati-hati dan lebih teliti dalam memverifikasi dukungan," katanya.

Bahkan, Baso mengusulkan untuk memurnikan dukungan, bukan hanya KTP dan tanda tangan yang dilampirkan. Tetapi, juga surat pernyataan dukungan yang ditandatangani di atas kertas bermaterai.

Anggota KPU Kota Makassar, Maqbul Halim, kemarin mengaku, memverifikasi dukungan ini memang dibutuhkan ketelitian. Tapi, KPU telah berpengalaman dalam verifikasi pada calon anggota DPD Pemilu 2004 lalu. "Tapi tidak ada salahnya kalau yang beri dukungan datang sendiri membawa KTP dan membubuhkan tanda tangan di depan anggota KPU," kata Maqbul. (maf/mal)

Sumber:
http://www.beritakotamakassar.com/view.php?id=11625&jenis=Politik
Tanggal 11 April 2008
Selengkapnya >>

Kamis, 10 April 2008

KPU Siap Akomodasi Calon Perseorangan

(10 Apr 2008, 15 x , Komentar)

MAKASSAR -- Peluang calon perseorangan untuk bertarung di Pilkada Makassar terbuka lebar. KPU Makassar pun siap mengakomodasi setelah petunjuk teknis KPU terbit.Anggota KPU Makassar Maqbul Halim menyatakan pihaknya siap mengakomodasi calon perseorangan untuk pilkada Kota Makassar. "Kalau hari ini peraturan pelaksanaannya terbit hari ini juga kami siap melaksanakan," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Andi Mappinawang dalam Obrolan di Waroeng Kopi Phoenam, kemarin mengatakan hasil revisi terbatas UU No.32/2004 berlaku sejak diundangkan. "Tinggal menunggu peraturan KPU yang draftnya sudah disiapkan, dan tidak akan memakan waktu lama," kata Mappinawang.

Untuk pemilihan walikota/wakil walikota Makassar yang baru akan memasuki pendaftaran Juli mendatang, maka peluang keikutsertaan calon perseorangan sangat dimungkinkan. "Dalam pemilihan Walikota Makassar calon perseorangan sangat dimungkinkan," katanya.

Hanya saja menurut Mappinawang, waktu yang sangat singkat dan anggaran penyelenggaraan pilkada sudah disahkan akan merepotkan lembaga penyelenggara pilkada.

Bagaimana dengan syarat dukungan? Mappinawang mengatakan dukungan tiga persen atau 40 ribu lebih, dari sekira 1,35 juta penduduk Makassar bisa dicapai calon perseorangan.

"Syarat itu mungkin mudah dicapai. Hanya para calon perseorangan akan berhadap-hadapan lebih dekat, karena verifikasi dukungan dilakukan langsung di tingkat kelurahan. Kalau ada yang mendukung dua calon langsung dicoret," katanya. KPU Makassar nantinya tinggal menghitung jumlah surat dukungan disertai KTP.

Sementara Aswar Hasan menyatakan syarat dukungan 3 persen untuk pilkada Makassar sangat mudah. Para calon pun memiliki peluang untuk melakukan komunikasi politik dengan penduduk yang KTP-nya dipinjam untuk surat dukungan.

"Peluangnya justru bisa mengungguli calon yang diajukan partai, karena dalam masa penghimpunan dukungan bisa langsung melakukan komunikasi politik dengan calon pemilih," kata Aswar.

Bisnis KTP

Sementara Prof Tandi Roma Andi Lolo, Ph.D dari Unhas menyatakan hasil revisi terbatas UU No.32 2004 yang baru saja disahkan membuka peluang warga untuk menjual diri.

Bisa jadi, kata Andi Lolo, seorang penduduk menjual KTP-nya untuk surat dukungan. "Itu baru surat dukungan, belum termasuk kalau memilih sang calon pasti ada ongkosnya juga," kata Andi Lolo.

Dia sangat mendukung diakomodasinya calon perseorangan ini. Namun dia tidak sependapat dengan syarat dukungan KTP. "Kenapa harus KTP. Kalau saya lebih cenderung pada dukungan dari komunitas, misalnya perempuan, LSM, organisasi massa, dan lainnya," jelasnya.

Menurutnya syarat dukungan KTP yang nantinya akan diverifikasi di tingkat kelurahan ini sangat rawan konflik. Karena pendukung para calon akan berhadap-hadapan langsung dalam skala yang sangat kecil dan menyebar di minimal 50 persen atau tujuh kecamatan untuk pemilihan walikota/wakil walikota Makassar. (upi)

Sumber: FAJAR
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=61471
Tanggal 10 April 2008
Selengkapnya >>

Ramai-ramai Berburu Kursi Perseorangan

Kamis, 10-04-2008
Adi Suryadi: Pilwali Makassar Masih Milik Calon Parpol
Kamis, 10-04-2008

MAKASSAR, BKM -- Disahkannya revisi terbatas Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disambut antusias oleh mereka yang ingin maju dalam pilkada lewat jalur perseorangan.

Begitu mengetahui jalur perseorangan dibuka, sejumlah figur beramai-ramai menyatakan diri siap maju, termasuk dalam pilwali Makassar yang akan digelar 29 Oktober nanti.

Diantara figur yang secara terang-terangan siap maju adalah Supriansa, Direktur Eksekutif Makassar Intelektual Law (MIL). "Saya siap maju lewat jalur independen," ujar Supriansa dalam keterangan persnya di Warung Kopi Phoenam Makassar, kemarin.

Mantan politisi Partai Demokrat ini mengatakan, ada sejumlah alasan sehingga dirinya menyatakan siap maju dalam pilwali. Menurut dia, dari sekian balon walikota dan wakil walikota yang muncul saat ini, belum ada satupun yang kapabel.

"Belum ada yang bisa membuat nyali saya surut. Saya yakin bisa menyaingi mereka," tegas Supriansa.

Selain itu, keinginannya untuk maju didasari atas adanya dukungan rill dari masyarakat kecil yang didampinginya selama ini bersama MIL.
"Saya hitung-hitung, ada sekitar 80 ribu masyarakat kecil yang kita dampingi selama ini. Saya yakin mereka siap mendukung," katanya.

Keberadaan mereka, menurut Supriansa, akan sangat memudahkan dirinya untuk mendapat dukungan 39 ribu KTP seperti yang disyaratkan oleh undang-undang.

Menanggapi keinginan Supriansa maju dalam pilwali melalui jalur independen, mendapat sambutan baik dari KPU Makassar. "KPU siap meladeni siapapun calon perseorangan. Saat ini, kita tinggal menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat. Begitu ada juknisnya, kita langsung terima," tegas anggota KPU Makassar, Makbul Halim, kemarin.

Selain Supriansa, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Makassar, H Bahar Ngitung juga menyatakan siap maju. Bahkan saat ini Bahar Ngitung sudah melakukan sosialisasi diri dengan menyebar baliho dan spanduk dalam berbagai ukuran.

Baliho dan spanduknya menghiasi berbagai poros dan sudut kota di Makassar. "Saya ingin maju lewat jalur independen atau perseorangan," ujar H Bahar Ngitung dalam sebuah kesempatan diskusi di sebuah warung di Makassar beberapa waktu lalu.

Figur lain adalah Firmansyah Mappasawang. Jauh sebelum kandidat lain menyatakan siap maju, Ketua Umum Aspeknas Makassar, Firmansyah Mappasawang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon independen. "Saya siap maju," ujar Firmansyah beberapa waktu lalu kepada BKM.

Ketua KPU Makassar H Zulkifli Gani Ottoh atau yang akrab disapa Zugito menilai, disahkannya revisi terbatas UU No 32 yang membolehkan majunya calon perseorangan pada pilwali nanti merupakan kesempatan baik bagi tokoh-tokoh Makassar. "Ini kesempatan terbaik yang dibuka untuk kehidupan demokrasi," katanya.

Cuma masalahnya, menurut dia, ada sedikit kerepotan di pihak KPU. Kerepotan terjadi terkait dengan proses verifikasi yang harus dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). "Aturan mainnya sedang dibuat bersama antara Depdagri dan KPU. Kita akan lihat bagaimana nanti," katanya.

Diantara yang dibahas sekarang, menurut Zugito, apakah dalam proses verifikasi menggunakan tenaga profesional atau dari aparat Pemkot. Kalau tenaga professional, konsekuensinya biaya yang mahal, tapi besar harapan untuk berjalan transparan. Sementara kalau lewat jalur aparat pemerintah, bisa saja terjadi tidak independen atau intervensi. "Ini yang sedang bahas," ujar Zugito.

Bagaimana peluang calon perseorangan dalam pilwali nanti? Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Makassar Adi Suryadi Culla, menjelaskan, kendati kran untuk majunya calon perseorangan telah dibuka, namun peluang mereka masih sangat sulit.
"Pilwali Makassar nanti masih akan menjadi milik orang-orang parpol. Figur independen masih belum bisa bicara banyak," katanya.

Ada sejumlah alasan dikemukakan Adi, sapaan akrab Adi Suryadi Culla. Diantaranya, menurut dia, syarat bagi calon perseorangan cukup memberatkan. Selain dukungan KTP yang mencapai sekitar 29 ribu untuk Kota Makassar yang penduduknya mencapai 1,5 juta lebih, juga harus ada uang jaminan sekitar Rp 350 juta.

"Lagi pula figur independen yang muncul saat ini belum terlalu mengakar dan tidak memiliki basis massa yang kuat seperti yang dimiliki oleh parpol," ujar Adi.
Kata dia, masih butuh waktu panjang antara 1-2 periode pilkada lagi bagi calon perseorangan baru bisa memenangkan Pilwali. "Kalau menurut saya masih cukup sulit," katanya.

Untuk membahas mengenai peluang calon independen di Pilwali Makassar, Radio Mercurius FM, kemarin menggelar diskusi di Warkop Phoenam. Pada diskusi itu hadir tiga pembicara, Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, pengamat politik, Prof TR A Lolo dan pengamat komunikasi, Aswar Hasan.

Menurut Mappinawang, untuk Pilwali Makassar masih terbuka peluang calon perseorang untuk maju. Tapi semua tergantung pemerintah. "Walau revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2004 telah diputuskan oleh DPRD, saat ini UU tersebut masih dalam tahap penomoran," katanya.

Mengenai syarat dukungan 3 sampai 6,5 persen, Mappinawang menilai tidak terlalu sulit untuk dipenuhi. Tapi, yang perlu diperhatikan adalah persoalan dukungan ganda. "Jika KPU menemukan dukungan ganda, maka dukungan tersebut dinyatakan batal," kata Mappinawang sambil menambahkan jika calon perseorangan dibolehkan maka akan muncul kolektor KTP.

Sementara itu, Prof A Lolo mengatakan, terbuka peluang calon perseorangan tidak hanya digunakan figur-figur yang tidak berasal dari partai politik. Tetapi, politisi juga dapat melalui pintu ini.

"Jika mereka (politisi) tersingkir dalam pencalonan di intern partainya, bisa saja mereka maju atau mendaftar sebagai calon perseorangan," kata Prof A Lolo yang melihat revisi itu masih belum sempurna. Termasuk persoalan dukungan yang diusulkan memakai sistem komunitas seperti dukungan dari komunitas budaya, seniman, mahasiswa dan komunitas-komunitas lain. (R5/rus)

Sumber: Berita Kota Makassar (BKM)
http://www.beritakotamakassar.com/view.php?id=11637&jenis=Headline
Tanggal 10 April 2008
Selengkapnya >>

Selasa, 08 April 2008

Subject: TUKANG CUKUR

Date: Thu, 3 Apr 2008 01:35:24 -0700 (PDT)
From: Yuliharti Darmakarini
Subject: TUKANG CUKUR
To: Dwi , Fadiah Machmud ,
Lily Marlina Suhari ,
Suharni syamsul ,
Odha , fit.......@yahoo.com,
Yuyun , Suaib <....ib@ilo.org>

Ada seorang tukang cukur tua yang baik hati disebuah kota di United States.
Suatu hari seorang penjual bunga datang kepadanya untuk memotong rambut.
Selesai potong rambut,dia bermaksud membayar tetapi tukang cukur
menjawab : “Maaf, saya tidak dapat menerima uang darimu. Saya melakukan pelayanan”.
Si penjual bunga sangat gembira dan meninggalkan tukang cukur tersebut.
Pada keesokan paginya, ketika si tukang cukur membuka toko, ada sebuah
kartu ucapan terima kasih dan selusin bunga mawar yang telah menanti di
depan pintu.

Seorang polisi datang untuk potong rambut dan dia pun bermaksud membayar
setelah selesai dipotong rambutnya. Tetapi, si tukang cukur pun menjawab:
“Maaf, saya tidak dapat menerima uang darimu. Saya melakukan pelayanan.”
Si polisi pun sangat gembira dan meninggalkan tukang cukur tersebut.
Pada keesokan paginya, ketika si tukang cukur membuka toko, ada sebuah
kartu ucapan terima kasih dan selusin donat yang telah menanti didepan pintu.

Di hari berikutnya datanglah seorang software engineer dari Indonesia
untuk potong rambut, ketika dia hendak membayar, si tukang cukur pun menjawab:
“Maaf, saya tidak dapat menerima uang darimu. Saya melakukan pelayanan.”
Si software engineering dari Indonesia pun amat sangat gembira dan
meninggalkan tukang cukur tersebut.

Pada keesokan paginya, ketika si tukang cukur membuka toko, coba tebak!!!
Apa yang tukang cukur temukan di depan pintu ?????????????????????
Dapatkah teman2 menebaknya ???????????
Apakah teman2 belum tahu jawabannya ????????????
Ayo.. berpikirlah seperti orang indonesia ….!!!!!!
Ok !!!!! OK !!!!!!!!!!!!!!
Selusin orang Indonesia telah menunggu untuk potong rambut GRATIS !!!!!!!!!

by : Benni
Selengkapnya >>

Jumat, 04 April 2008

Apa salahnya Jika Saya Muhammadiyah?

Dari 10 calon Anggota KPU Susle yang lolos tes, Maqbul Halim tercatat sebagai peserta yang paling mudah. Lahir di Belawa, Wajo, 2 Februari 1972, Maqbul mampu menunjukkan bahwa usia muda bukan penghalang untuk bersaing dengan figure yang lebih senior.

Ditemui di Hotel Clarion Makassar, kemarin, Maqbul yang kini masih tercatat sebagai anggota KPUD Makassar, mengaku tetap enjoy menunggu pengumuman final lima anggota definitif KPUD Sulsel, Mei mendatang. “Sejak menyetorkan formulir, saya sudah siap untuk tidak lolos. Jadi, saya tidak terbebani,” katanya, santai.

Berbicara lebih lanjut, Maqbul menyatakan bahwa yang lebih penting saat ini adalah bagaimana meningkatkan angka partisipasi itu. “Parpol dan Politisi mesti punya banyak trik agar pemilih bisa datang ke TPS, karena merekalah yang dipilih. Jika itu terjadi, maka KPU hanya akan berfokus pada persoalan teknisnya saja”, tambahnya.

Tentang kemungkinan bakal pincangnya KPUD Makassar jika kemudian ia lolos ke KPUD Sulsel, Maqbul menyatakan bahwa hal itu tak akan terjadi. “Kita punya mekanisme dan seberapapun jumlah anggota KPUD Makassar yang bertahan maka itu tak akan berpengaruh signifikan,” lanjutnya.

Maqbul juga mengomentari polemik atas isu ‘Muhammadiyah Connection’ yang dihembuskan media atas 10 calon anggota KPUD Sulsel yang lolos. “Apa salahnya jika saya Muhammadiyah? Ini betul-betul tak bisa dimengerti karena benar-benar tak ada kesengajaan dengan lolosnya orang-orang Muhammadiyah itu,” katanya.

Catatan pendidikan dasar hingga menengahnya yang semuanya diselesaikan di sekolah Muhammadiyah, menurut Maqbul tak bisa dijadikan ukuran. “Itu tak bisa dihindari. Dulu, dikampung saya hanya Muhammadiyah yang punya sekolah karena lebih dahulu membangun dari pada pemerintah,” katanya.

Ia mengaku kecewa dengan berkembangnya stigma Muhammadiyah itu. Sebab, mengapa baru sekarang dipersoalkan, mengapa tak dipersoalkan ketika saya terpilih menjadi anggota KPUD Makassar tahun 2003 lalu,” tukasnya. (mal)

Sumber: Berita Kota Makassar, Edisi Kamis, 3 April 2008
Selengkapnya >>

Seleksi Calon Anggota KPU Terus Dikritik

(03 Apr 2008)

MAKASSAR--Hasil rekrutmen calon anggota KPU terus menuai kritik. Kali ini datang dari guru besar Universitas Negeri Makassar, Prof Zainuddin Thaha.Ia mengatakan hasil seleksi yang didominasi kelompok tertentu mengindikasikan kalau pansel kurang profesional dan tidak mempertimbangkan kompetensi calon.

Zainuddin mengatakan banyak calon yang memiliki kualitas membanggakan gagal lolos seleksi. Padahal pemilu 2009 mendatang, kata dia membutuhkan penyelenggara yang profesional dan memiliki kompetensi.

Menurut Zainuddin, gejala bakal didominasinya kelompok tertentu sudah terlihat saat rekrutmen pansel KPU. Menurut dia, susunan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU Sulsel memiliki keanehan dan kejanggalan.

"Keganjilannya sudah dapat terdeteksi dari awal, ketika usulan calon tim seleksi pemprov tidak diindahkan oleh KPU," katanya.

Menurut dia, kekeliruan dalam pembentukan susunan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU Sulsel sebagaimana ditetapkan dalam keputusan KPU Nomor 191/SK/KPU/Tahun 2007 tanggal 28 Desember 2007 harus ditinjau ulang.

"Masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan jika memang menginginkan hasil seleksi yang independen, berkualitas, bersikap adil, dan tegas," mengawal pemilu dan pilpres.

Ia menguraikan pembentukan susunan tim seleksi itu sendiri, berpijak pada UU No.22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Ketua KPU telah mengirim surat No.826/15/XI/2007 tanggal 16 November 2007, perihal tim seleksi calon anggota KPU provinsi. Surat itu ditujukan kepada para gubernur dan para ketua DPRD provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam butir 3 surat tersebut dinyatakan bahwa keanggotaan tim seleksi KPU provinsi terdiri atas satu orang anggota yang diajukan oleh gubernur, dua orang anggota yang diajukan oleh DPRD provinsi, dan dua orang anggota yang diajukan oleh KPU.

"Ternyata surat edaran ini tidak dipatuhi dengan mengabaikan usulan dari gubernur karena alasan terlambat," jelasnya.

Anggota Pansel KPU Sulsel, Rahmat mengatakan hasil seleksi itu dilakukan sesuai mekanisme. Menurut dia, tidak ada skenario untuk meloloskan kelompok-kelompok tertentu dalam seleksi. Kalau misalnya ada banyak kader Muhammadiyah lolos seleksi menurut dia, semata-mata disebabkan oleh kompetensi dan kualitas personal masing-masing calon.

"Mereka yang lolos memang memiliki kemampuan. Sama sekali tidak ada yang diatur karena seleksinya sangat ketat," jelas Rahmat.

Soal rekrutmen pansel, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel itu menolak berkomentar. Menurut dia, yang menentukan pansel adalah KPU Pusat. Pansel KPU telah menetapkan sepuluh calon anggota KPU Sulsel.

Mereka adalah Waspada Santing, Jayadi Nas, Ziaur Rahman, Rahman, Nusra Azis, Hasnawati Latif, Lomba Sultan, Pahir Halim, Maqbul Halim, Samsir. Penentuan lima anggota KPU Sulsel tinggal menunggu keputusan KPU Pusat. (upi)

Sumber: FAJAR Edisi 3 April 2008
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=60712
Tanggal 4 April 2008
Selengkapnya >>

Kamis, 03 April 2008

Apakah Tenri Membuatku Menyesal?

Saya menyesalkan tindakan Tenri yang mencoba mengajukan gugatan hukum atas hasil kerja tim seleksi calon anggota KPU Sulsel. Saya tentu saja menyesal karena saya berada di antara 10 orang yang dinyatakan lolos oleh tim seleksi, yang sedang dipersoalkan oleh Tenri. Seorang lagi dari 10 orang itu, Pahir Halim, adalah juga teman dan kolega Tenri ketika masih di KPU Kota Makassar.

Saya kaget, ia betul-betul menjalankan niatnya untuk memperkarakan tim seleksi. Ia mungkin hanya khilaf sehingga tidak berusaha mengetahui dengan baik keberadaan saya dan Pahir Halim pada daftar 10 orang yang lolos itu. Saya juga sangat sedih dan kaget ketika mengetahui Tenri tersingkir menunju peringkat 10 besar. Karena itu pula, saya juga sepenuhnya tidak begitu bersuka ketika mengetahui bahwa saya lolos ke peringkat 10 besar itu. Pukul 23.30 malam ketika itu, saya bangunkan Istriku. Ketika terjaga, saya memberitahukan bahwa Ibu Tenri tidak lolos ke 10 besar seleksi calon anggota KPU Sulsel. Ia terperanjat, dan lalu menanyakan diriku sendiri.

"Syukurlah, papa lolos. Tapi papa tetap sedih karena Ibu Tenri tidak lolos," jawabku sebelum ia melanjutkan tidurnya.

Saya tahu, ketika Tenri sukses mengkandaskan hasil kerja Tim Seleksi itu, saya dan Pahir Halim, teman dan saudara Tenri di KPU Makassar, tentu akan digodok ulang lagi (meski saya sendiri belum tahu secara prosedural bagaimana itu terjadi). Ibaratnya, saya bersama sembilan orang lainnya, telah memasuki suatu rumah singgah. Beberapa waktu kemudian, lima dari 10 orang ini akan mendiami rumah itu selama lima tahun. Sebelum menjadi 10, Tenri justru berusaha merubuhkan rumah itu, rumah tempat saya dan Pahir sedang menanti petunjuk selanjutnya. Itu bisa pula berarti bahwa saya dan Pahir kemarin adalah hasil kerja tim seleksi yang penuh intervensi, alias tiak fair.

Tapi saya berpikir kemudian, ya sudahlah! Saya akan tetap menganggap Tenri sabagai teman yang sangat berarti dalam suatu bagian hidupku. Ketika ia naik kelas ke KPU Sulsel setahun silam, saya mendapatkan kebahagiaan yang luar biasa. Karena itu, apa pun yang diperbuat Tenri sehingga saya harus kerepotan atau tidak beruntung, saya tidak menyesal. Bukankah ia adalah teman dan saudara yang tidak sepantaran dengan harga apa pun.

Saya pun sadar bahwa Tenrilah satu-satunya peserta dari sembilan yang tidak lolos, tapi pulang dengan membawah nama buruk. Sembilan yang lain pulang membawah kabar tentang ketidak-lolosannya, namun tanpa ada penjelasan apa pun perihal penyebab ketidak-lolosannya. Ada berbagai alasan yang berseliweran perihal sebab musabab sehingga ia tidak lolos. Salah satu yang agak menyakitkan bagi saya sendiri adalah bahwa Tenri tidak diloloskan karena hasil psikotesnya berada pada jendela kuadran empat. Kuardran empat berarti bahwa yang bersangkutan tidak direkomendasikan untuk menjabat sebagai anggota KPU Sulawesi Selatan. Saya sendiri sakit hati mendengar gosip yang tersebar itu. Nah, bagaimana kira-kira perasaan Tenri jika mengetahui ada gosip seperti itu!
Selengkapnya >>

Tenri Tersingkir, Timsel Umumkan 10 Balon KPU Sulsel

Minggu, 30-03-2008 | 22:59:23
Laporan: muhammad irham. la_toge_langi@yahoo.com

Makassar, Tribun - Anggota KPU Sulsel, Andi Tenri Palalo, tersingkir dari pertarungan seleksi KPU Sulsel.

Sedangkan dua anggota KPU Makassar lainnya, Maqbul Halim dan Pahir Halim dinyatakan lolos seleksi ke 10 besar bersama bakal calon anggota KPU Sulsel lainnya.

Keputusan itu diambil setelah tim seleksi (timsel) melakukan rapat pleno di Hotel Clarion, Makassar, Minggu (30/3).

Berikut ke-10 bakal calon anggota KPU Sulsel yang lolos seleksi;
1. DR Abdurrahman SH MH (akademisi)
2. Dra Hasnawati Latif (lsm)
3. Dr Jayadi Nas (akademisi unhas)
4. Drs Lomba Sultan MAg (akademisi, dekan syariah UIN)
5. Maqbul Halim (KPU Makassar)
6. Nusrah Azis (KPU Selayar)
7. Pahir Halim (KPU Makassar)
8. Syamsir Ssos Msi (akademisi)
9. Waspada Santing (profesional)
10. Ziaurrahman Mustari (KPU Takalar).

Sumber:
http://www.tribun-timur.com/viewrss.php?id=70834
Tanggal 31 Maret 2008
Selengkapnya >>

Rabu, 02 April 2008

Isu Muhammadiyah Jadi Masukan Pleno KPU Pusat

Rabu, 02-04-2008
Ketua KPU: 10 Calon Dinyatakan Lulus; Penentuan 5 Besar Tanggal 6- 7 Mei

Makassar, Tribun - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Prof Dr Hafidz Ansary, mengungkapkan, komposisi mayoritas kader Muhammadiyah di calon anggota KPU Sulsel akan di dibawa ke rapat pleno KPU Pusat untuk menentukan lima orang calon anggota KPU Sulsel periode 2008-2013 di Jakarta.

"Ini adalah salah satu masukan dari masyarakat. Kita akan menjadikannya sebagai pertimbangan. Kami akan membawa koran berisi berita mengenai seleksi calon KPU Sulsel ke Jakarta untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan pleno nanti," kata Prof Dr Hafidz Ansary kepada wartawan usai pelaksanaan fit and proper test 10 calon anggota KPU Sulsel di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (1/4).
Hafidz didampingi anggota KPU lainnya, Sri Nuryanti, dan Wakil Kepala Biro SDM Sekretaris Jenderal KPU Pusat, Farida Fauzia. Fit and propertest dimulai pukul 11.00 wita dan berakhir pukul 2.00 wita.

Rapat pleno tujuh anggota KPU Pusat dijadwalkan digelar tanggal 6-7 Mei mendatang di Jakarta. Rampungnya uji kelaikan 10 calon anggota KPU kemarin, sekaligus menandai berakhirnya masa tugas lima anggota tim seleksi KPU Sulsel. Timsel KPU ini juga tercatat beberapa kader Muhammadiyah.

Calon anggota KPU yang paling terakhir menjalani fit adalah Ziaur Rahman, anggota KPU Takalar yang berhasil lolos sampai ke 10 besar. Berbeda dengan rekan-rekannya, Ziaur hanya menjalani ujian selama kurang lebih 20 menit. Sedangkan rekan-rekan lainnya menjalaninya rata- rata 30 sampai 40 menit.

Hafidz menjelaskan, berdasarkan hasil tanyajawabnya dengan para calon, ia menyimpulkan bahwa ke-10 orang tersebut dinyatakan lulus. Hanya saja, ia belum bisa menentukan lima besar yang akan menjadi anggota KPU.

"Kita mesti melakukan rapat pleno di Jakarta. Hasil rapat inilah yang nantinya akan menghasilkan lima besar. Kami berharap masyarakat memberi masukan kepada kami mengenai ke-10 orang ini untuk dijadikan pertimbangan dalam rapat pleno nanti," tandas Guru Besar Universitas Antasari ini.

Ketua KPU Bawa Tribun ke Jakarta
"BAGAIMANA dengan berita ini?" kata Ketua KPU Hafidz Ansari kepada Maqbul Halim, calon anggota KPU Sulsel yang mendapat giliran ke-5 menjalani fit and proper test di Kantor KPU Sulsel, sambil memperlihatkan berita Tribun yang memuat mengenai jaringan Muhammadiyah di KPU Sulsel, Selasa (1/4).

Maqbul yang memiliki latar belakang pendidikan Muhammadiyah sejak masih kanak-kanak sampai tamat SMA di Belawa, Kabupaten Wajo, mengaku telah membaca berita terbitan hari ini (kemarin) dan mengatakan bahwa selama ia menjadi anggota KPU Makassar, ia tidak pernah mengakomodir satu pun organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah.

Kendati demikian, menurut Hafidz, yang akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan lima anggota KPU nanti adalah integritas, kompetensi, dan pengalaman menjadi anggota KPU.

Pemuda NU Protes Timsel
DUA pengurus organisasi yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama (NU) memprotes Tim Seleksi KPU Sulsel. Masing-masing Barisan Muda NU Sulsel dan LKK NU Kota Makassar.
Mereka menilai tim seleksi KPU tidak objektif menetapkan sepuluh besar calon anggota KPU yang didominasi kader Muhammadiyah. "Rekruitmen anggota KPU Sulsel menjadi preseden buruk untuk pelaksanaan demokrasi di daerah ini. Masa calon anggota KPU didominasi satu golongan saja," kata Wakil Ketua BMNU Sulsel, Harianto Gatot, Selasa (1/4).

Hal senada disampaikan Sekretaris (Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU Makassar, Pendais Haq.Dari sepuluh calon anggota KPU Sulsel yang mengikuti fit and propertest kemarin, lima di antarnya berlatarbelakang kader Muhammadiyah. Mereka adalah, Hasnawati Latief, Maqbul Halim, Waspada Santing, Samsir, dan Dr Jayadi Nas, dan Abdul Rahman.

"Pernyataan kami tak terkait dengan rivalitas NU-Muhammadiyah. Ini semata-mata peringatan bahwa jika ini dibiarkan akan menciderai proses demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah,"kata Pendais yang juga fungsionaris FIK Ornop Sulsel.

Sumber:
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=71171&jenis=Politik
Tanggal: 2 April 2008
Selengkapnya >>

Ketua KPU: Pengalaman Jadi Pertimbangan

(02 Apr 2008, 57 x , Komentar)
Waspada Terlama, Ziaur Tersingkat

MAKASSAR--Peluang beberapa anggota KPU kabupaten/kota untuk merebut kursi di KPU Sulsel, tampaknya cukup terbuka. Pasalnya, Ketua KPU, Prof Dr H Hafiz Anshary sudah menjanjikan bahwa faktor pengalaman menjadi pertimbangan.Selain itu, faktor gender juga salah satunya. Tapi yang paling mendasar, kata dia, adalah penilaian soal komitmen, integritas, motivasi, dan pemahaman tugas-tugas sebagai anggota KPU.

“Semua penilaian itu akan dielaborasi untuk kemudian dibawa ke dalam forum pleno untuk menentukan peringkat,” kata Hafiz, usai melakukan fit and proper test sepuluh calon anggota KPU Sulsel di aula kantor KPU, malam tadi.

Dari sepuluh calon yang sudah dites, Hafiz mengakui, semuanya lulus. Tidak ada yang gugur. Hanya saja, dari jawaban-jawaban yang disampaikan para calon, memang bervariasi.

“Ada yang menjawab cukup bagus, tapi ada juga yang memang tidak bisa menjawab terhadap pertanyaan tertentu,” ungkapnya.

Apakah ia sudah menemukan lima besar yang akan duduk nantinya? Hafiz mengatakan, semua masih bergantung pleno. Sebab, penilaian yang dilakukan saat fit and proper test hanya penilaian dua anggota saja. Yakni dirinya dan satunya lagi, Sri Nuryanti SIP, MSi.

“Tapi tidak ada yang nilainya terlalu rendah. Semua rata-ratalah. Tinggal dipadukan dengan masukan masyarakat,” ujarnya.

Saat ditanya soal dominasi latar belakang calon dari Muhammadiyah, Hafiz mengatakan, hal itu juga akan dibicarakan khusus di pleno. Yang pasti, masukan masyarakat seperti itu bisa menambah poin, tetapi juga bisa mengurangi.

“Kita akan lihat seperti apa. Tapi, keputusan pleno tidak akan terpengaruh intervensi,” janjinya.

Komposisi keanggotaan secara khusus, kata Hafiz, juga tidak ada dalam undang-undang. Meski keterwakilan perempuan memang diamanahkan untuk diperhatikan, tapi itu juga tidak menjadi keharusan.

Mengenai jadwal pleno, dikatakan, semua proses seleksi akan rampung 19 April. Dijadwalkan, pleno pada 6-7 Mei.

Bagaimana dengan Makassar yang dua anggotanya ikut bertarung sementara akan menggelar pilkada dalam waktu dekat? Hafiz mengatakan, itu tidak jadi pertimbangan khusus. Justru, pengalaman mereka yang akan dilihat dan penguasaannya terhadap tugas-tugas KPU.

Proses seleksi kemarin, berlangsung melelahkan. Dimulai kira-kira pukul 11.00 dan baru berakhir malam tadi, pukul 21.00 Wita. Peserta dipanggil wawancara berdasarkan urutan abjad nama. Masing-masing diberi waktu 30 menit. Akan tetapi, kenyataannya, ada yang lebih.

Waspada Santing misalnya, diwawancarai paling lama. Sebab, ia menggunakan waktu tak kurang dari 50 menit. Maqbul Halim juga mencatat waktu terlama kira-kira 45 menit.

Sementara, wawancara tersingkat dialami Ziaur Rahman Mustari dengan waktu wawancara hanya 20 menit.Peserta pertama yang diwawancarai adalah Dr Abd Rahman dan yang terakhir adalah Ziaur Rahman. (har)
Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=60604
Tanggal: 2 April 08
Selengkapnya >>

Hafiz: Pengalaman Jadi Pertimbangan

(02 Apr 2008, 38 x , Komentar)
Waspada Terlama, Ziaur Tersingkat

MAKASSAR--Peluang anggota KPU untuk kembali terpilih sebagai anggota KPU Sulsel cukup terbuka. Pasalnya, Ketua KPU, Prof Dr H Hafiz Anshary menegaskan faktor pengalaman menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan anggota KPU."Gender juga menjadi salah satu pertimbangan. Tapi yang paling mendasar adalah penilaian soal komitmen, integritas, motivasi dan pemahaman tugas-tugas sebagai anggota KPU," kata Hafiz usai melakukan fit and proper test terhadap sepuluh calon anggota KPU Sulsel di aula KPU Sulsel malam tadi.

Menurut Hafiz, semua penilaian itu akan dielaborasi untuk kemudian dibawa ke dalam forum pleno untuk menentukan rangking. Dari sepuluh calon yang sudah dites, Hafiz mengakui, semuanya berpeluang lulus. Hanya saja, dari jawaban-jawaban yang disampaikan para calon memang bervariasi.

"Ada yang menjawab cukup bagus, tapi ada juga yang memang tidak bisa menjawab terhadap pertanyaan tertentu," ungkapnya.

Apakah ia sudah menemukan lima besar yang akan duduk nantinya? Hafiz mengatakan, semua masih bergantung pleno. Sebab, penilaian yang dilakukan saat fit and proper test hanya penilaian dua orang anggota, ia dan anggota KPU lainnya, Sri Nuryanti.

"Tapi tidak ada yang nilai terlalu rendah. Semua rata-ratalah. Tinggal dipadukan dengan masukan masyarakat," ujarnya.

Saat ditanya soal dominasi latar belakang calon dari Muhammadiyah, Hafiz mengatakan, hal itu juga akan dibicarakan khusus di pleno. Yang pasti, masukan masyarakat seperti itu bisa menambah poin, tetapi juga bisa mengurangi.

"Kita akan lihat seperti apa. Tapi, keputusan pleno tidak akan terpengaruh intervensi," janjinya.

Komposisi keanggotaan secara khusus, kata Hafiz, juga tidak ada dalam undang-undang. Meski keterwakilan perempuan memang diamanahkan untuk diperhatikan, tapi itu juga tidak menjadi keharusan.

Menurut Hafiz, semua proses seleksi diharapkan rampung 19 April. Tetapi plenonya baru akan digelar 6 atau 7 Mei.

Bagaimana dengan Makassar yang dua anggotanya ikut bertarung sementara akan menggelar pilkada dalam waktu dekat? Hafiz mengatakan, itu tidak jadi pertimbangan khusus. Justru, pengalaman mereka yang akan dilihat dan penguasaannya terhadap tugas-tugas KPU.

Proses seleksi sendiri berlangsung melelahkan. Dimulai sekira pukul 11.00 dan baru berakhir malam tadi, pukul 21.00 Wita. Peserta dipanggil wawancara berdasarkan urutan abjad nama. Masing-masing diberi waktu 30 menit. Tetapi, kenyataannya, ada yang lebih.

Waspada Santing diwawancarai paling lama. Ia menggunakan waktu tak kurang dari 50 menit. Maqbul Halim juga mencatat waktu terlama sekira 45 menit. Sementara, wawancara tersingkat dialami Ziaur Rahman Mustari yang hanya menggunakan waktu 20 menit.

Waspada yang dimintai komentar usai tes menyangkut lamanya waktu dia gunakan mengatakan, itu tidak lepas dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kedua pengujinya. Bahkan, saat diberi tahu bahwa waktunya telah lewat, Ketua KPU, Hafiz Anshary mengaku senang dengan jawaban-jawabannya, sehingga larut.

Adapun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan tim penguji ke Waspada antara lain, soal independensi, integritas, dan kemampuan untuk bisa menjaga hubungannya dengan organisasi di luar. Hal itu dijawab Waspada dengan mengatakan bahwa independensi bukan hal baru baginya. Sebab, selama 20 tahun sudah bekerja di media dan itu bisa dibuktikannya.

"Mudah-mudahan itu akan berlanjut ketika dipercaya menjadi anggota KPU Sulsel ke depan," katanya.

Ziaur Rahman soal singkatnya waktu yang digunakan tak berkomentar banyak. Menurut dia, sebagai orang yang terakhir, kemungkinan pengujinya sudah lelah, sehingga tidak lagi muncul banyak pertanyaan.

Peserta pertama yang diwawancarai adalah Dr Abd Rahman dan berakhir di Ziaur Rahman. Beberapa kejadian menarik terjadi saat mereka diwawancarai.

Calon perempuan, St Nusra Azis mengakui, dirinya ternyata tak ditanya sama sekali soal gender. Ia lebih banyak ditanya soal teknis pemilu. Misalnya penentuan daerah pemilihan, jumlah kursi, penyelesaian sengketa, dan seterusnya.

Demikian halnya Jayadi Nas. Dosen Fisipol Unhas ini juga lebih banyak ditanya soal teknis penyelenggaraan pilkada dan tugas-tugas KPU. (har)

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=60594
Tanggal: 02 April 2003
Selengkapnya >>

KPU Sulsel Beranggotakan Wajah Baru

(31 Mar 2008, 360 x , Komentar)

Didominasi “Link” Muhammadiyah, KPU Makassar Terancam Krisis
Laporan: Syaikhan dan Alif Sappewali

MAKASSAR--Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menyelesaikan tugasnya, malam tadi. Tim yang dipimpin Prof Tahir Kasnawi ini, berhasil memilih 10 dari 20 calon anggota KPU Sulsel. Nah, sepuluh nama itu, nantinya akan dikirim ke Jakarta. Itu berarti, tugas Prof Kasnawi dkk, telah selesai.

Siapa saja yang dinyatakan lolos untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta? Berdasarkan hasil pleno tim pansel di Hotel Clarion yang berakhir malam tadi, mereka yang dinyatakan lolos adalah Dr Abdul Rahman, Dr Jayadi Nas, Lomba Sultan, dan Makbul Halim.

Selain itu, Pahir Halim, Samsir, Waspada Santing, dan Ziaurahman Mustari. Tim pansel juga tetap memperhatikan keterwakilan perempuan dengan meloloskan Hasnawati Latif dan Nusra Azis.

Merujuk pada UU Penyelenggara Pemilu, kuota perempuan dalam struktur KPU memang sebesar 30 persen atau minimal dua orang. Itu berarti, tim pansel tetap memperhatikan keterwakilan kaum Hawa yang lolos masuk 10 besar.

Sebelumnya, tim seleksi yang dipimpin Prof Tahir Kasnawi, sekretaris DR Hj Amrah Kasim MA, dan anggota tim; Mustari Busra, MA, Drs H Mappiar HS, dan Abdul Rachmat Noer, SH, menggelar tes wawancara kira-kira pukul 10.00 Wita. Setelah tes itu, selanjutnya dilakukan pleno. Rapat pleno berintikan penentuan 10 besar dari 20 calon, malam tadi.

Sekretaris Tim Seleksi, Amrah Kasim mengungkapkan, 10 besar calon anggota yang dinyatakan lolos dinilai berdasarkan hasil tes wawancara dan psikologis mereka saat outbond. Sebanyak 20 calon anggota KPU itu mengikuti outbond dengan mengunjungi pasar tradisonal Pabaengbaeng dan Terminal Mallengkeri.

“Outbond dilakukan untuk mendeteksi kepekaan peserta saat diajak untuk mengobservasi realitas yang terjadi dalam masyarakat,” ujar Amrah.

Amrah menambahkan, penilaian anggota KPU Sulsel mempunyai bobot masing-masing; di antaranya penilaian kualitas komunikasi dan human relation 15 persen, penguasaan materi manajemen penyelenggaraan pemilu, sistem politik dan peraturan perundang-undangan di bidang politik dengan nilai 40 persen.

Selain itu, ada juga penilaian integritas diri, komitmen, dan motivasi sebanyak 20 persen. Penilaian kualitas pengalaman kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, 25 persen. “Kategori itulah yang dinilai,” tambahnya, meyakinkan.

Bagi calon yang masuk 10 besar, nantinya akan memperebutkan lima kursi yang tersedia di KPU Sulsel periode 2008-2013. Bila konsisten dengan aturan, maka bisa saja dari delapan pria yang lolos 10 besar itu, mereka tinggal berebut tiga kursi yang tersisa. Sebab, dua kursi lainnya sudah bisa dipastikan menjadi “jatah” perempuan.

Sejak awal, seleksi calon anggota KPU ini terbilang ketat. Dari 244 pendaftar, tercatat yang lolos seleksi berkas hanya 111 orang. Selanjutnya, tes tertulis berhasil meloloskan 20 calon hingga tes wawancara, yang menyisakan 10 orang.

Maqbul Halim, salah seorang calon anggota KPU yang lolos sepuluh besar, mengaku bersyukur atas hasil tim pansel itu. Ia menambahkan, lolosnya dirinya merupakan suatu keberuntungan. Untuk itu, dia berharap tetap mendapat keberuntungan sampai proses selanjutnya.

“Sebanyak dua puluh orang yang ikut seleksi itu semuanya orang hebat. Untuk mengambil sepuluh dari dua puluh orang itu, tentu sangat sulit. Kalau ada yang lolos dan ada yang tidak, cuma faktor keberuntungan,” tandas Maqbul diplomatis saat dikonfirmasi via ponselnya, malam tadi.

“Link” Muhammadiyah

Kendati sudah dilakukan dengan proses transparan dan diumumkan di media massa, namun hasil 10 besar calon anggota KPUD Sulsel, tetap menuai kecurigaan dari beberapa kalangan. Ada yang menduga bahwa lahirnya 10 nama itu adalah hasil

“konspirasi” Muhammadiyah. Pasalnya, sebagian besar calon yang lolos berlatar belakang Muhammadiyah.

Betulkah kecurigaan itu? Salah seorang anggota panitia seleksi, Rahmat Noer secara tegas membantah. Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel ini, berani memastikan bahwa tidak ada konspirasi untuk meloloskan calon yang berlatar belakang Muhammadiyah.

“Sepuluh nama calon yang lolos itu adalah hasil sebuah kompetisi yang mengedepankan kompetensi. Seleksi dibangun dengan mekanisme yang normatif. Hasilnya, sangat bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Rahmat menambahkan, jika kemudian ada calon yang berlatar belakang Muhammadiyah yang lolos 10 besar, hal itu disebabkan karena kompetensi yang bersangkutan. Bukan karena diatur oleh pansel.

Rahmat mengaku, seleksi calon anggota KPU Sulsel berlangsung terbuka dan diumumkan melalui media massa. Menurutnya, sangat kecil peluang untuk mempermainkan seleksi tersebut.

Sementara itu, perebutan kursi anggota KPU Sulsel, tampaknya berdampak pada keanggotaan KPU Makassar. Itu karena dua anggotanya, yakni Maqbul dan Pahir mempunyai peluang untuk lolos menjadi anggota KPU provinsi.

Dengan kondisi itu, maka keanggotaan KPU Makassar terancam krisis. Terlebih lagi, pengganti A Tenri Palallo yang “naik kelas” ke KPU Sulsel, sampai saat ini belum juga dditetapkan. Kondisi tersebut, bisa jadi berdampak pada proses pilwalkot Makassar. (*)

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=60336
Tanggal: 31 Maret 2008
Selengkapnya >>

BMNU Protes Tim Tim Seleksi KPU

Selasa, 01-04-2008 | 23:07:24
Laporan: mansur am. tribuntimurcom@yahoo.com

Makassar, Tribun- Barisan Muda Nahlatul Ulama (BMNU) Sulsel menilai tim seleksi KPU tidak objektif menetapkan sepuluh besar calon anggota KPU yang didominasi kader Muhammadiyah.

Rekruitmen anggota KPU Sulsel menjadi preseden buruk untuk pelaksanaan demokrasi di daerah ini. Masa calon anggota KPU didominasi satu golongan saja," kata Wakil Ketua BMNU Sulsel, Harianto Gatot. Gatot menyebut netralitas KPU selaku penyelenggara pilkada terancam dengan komposisi 10 besar calon anggota KPU yang didominasi kader Muhammadiyah.

"Netralitas KPU terancam dengan komposisi 10 besar yang ada sekarang. Seleksi calon anggota KPU sekedar formalitas karena lebih banyak ditentukan faktor subjektivitas," kata alumnus UIN Alauddin Makassar ini. Ia menyebut jika hal ini dibiarkan terjadi dominasi Muhammadiyah juga akan terjadi pada seleksi KPU kabupaten/kota,

Dari sepuluh calon anggota KPU Sulsel yang mengikuti fit and propertest kemarin, lima di antarnya berlatarbelakang kader Muhammadiyah. Mereka adalah, Hasnawati Latief, Maqbul Halim, Waspada Santing, Samsir, dan Dr Jayadi Nas.

Muhammadiyah dan NU termasuk dua ormas terbesar di Indonesia. Kedua organisasi ini memiliki sejarah panjang memperebutkan dominasi di Indonesia. (*)

Sumber: Portal Online Tribun Timur
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=71161&jenis=Makassar
Tanggal 02 April 2008
Selengkapnya >>

Selasa, 01 April 2008

Didominasi Muhammadiyah, KPU Sulsel Sulit Netral

Selasa, 01-04-2008
Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ke depan diperkirakan sulit untuk netral baik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, maupun di pemilihan kepala-kepala daerah di Sulsel mendatang.

Hal itu disebabkan karena mayoritas calon anggota KPU yang akan dipilih berasal dari latarbelakang kader Muhammadiyah. "Sebaiknya anggota KPU tidak berasal dari organisasi massa (Ormas) yang berafiliasi dengan partai. Pasti tidak akan netral jadinya," kata pengamat politik Unhas Prof Dr Deddy T Tikson kepada Tribun, Senin (31/3).

Dari 10 calon anggota KPU Sulsel yang akan mengikuti fit and propertest hari ini, lima di antarnya berlatarbelakang kader Muhammadiyah. Mereka adalah, Hasnawati Latief, Maqbul Halim, Waspada Santing, Samsir, dan Dr Jayadi Nas.

Selebihnya adalah kader dari organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam, ICMI, dan organisasi kedaerahan.

Hasnawati Latief misalnya, dalam struktur sayap organisasi Muhammadiyah, Aisyiah, ia tercatat sebagai Ketua Divisi Pendidikan Non Formal Majelis Dikdasmen Aisyiah Sulsel. Sedangkan Maqbul Halim, sejak kecil sampai SMA, ia kenyang dengan pendidikan Muhammadiyah.

Demikian juga dengan Waspada Santing, calon anggota KPU dari unsur pers ini memiliki latarbelakang yang sarat dengan Muhammadiyah, ia tercatat pernah menjadi Sekretaris DPD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Enrekang, dan sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PW Muhammadiyah Sulsel.

Bagaimana dengan Samsir? Saat ini ia tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Makassar. Sampai sekarang ia juga tercatat sebagai Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulsel.

Akademisi Unhas, Dr Jayadi Nas adalah Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel. Ia pernah menjadi salah seorang tim sosialisasi UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Pemilu, 2007. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Depdagri dengan Pemuda Muhammadiyah Sulsel.

Perlu Jejak Rekam Integritas
Mantan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dan tim seleksi anggota KPU Sulawesi Barat, Prof Dr Aswanto, mengatakan, figur yang ideal untuk KPU Sulsel adalah mereka yang memiliki integritas dan komitmen untuk siap mengorbankan kepentingan pribadi demi keoentingan bangsa dan negara.

"Makanya, perlu ada rekaman jejak bagi calon yang sudah ditetaokan oleh tim seleksi," tegas Aswanto, Senin (31/3).

Pengamat politik Unhas Prof Dr Deddy T Tikson kepada Tribun, kemarin, mengatakan, dengan asumsi bahwa ke-10 orang ini terdiri dari kader Muhammadiyah, ada kekhawatiran KPU Sulsel tidak akan netral karena kebijakannya akan diwarnai oleh organisasi tersebut.

"Kalau semuanya atau didominasi orang Muhammadiyah, maka netralitas mereka akan diragukan sehingga objektifitas KPU Sulsel juga akan diragukan," imbuh Deddy.

Sumber:
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=71010&jenis=Politik
Tanggal 1 April 2008
Selengkapnya >>

KPU Makassar Jamin tak Kekurangan Personel

(01 Apr 2008, 51 x , Komentar)
MAKASSAR--Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Ottoh menegaskan pihaknya tidak akan kekurangan personel dalam menyelenggarakan suksesi walikota, Oktober mendatang. Zulkifli optimis bisa menyelenggarakan pilkada tepat waktu.Pernyataan Zulkifli itu diungkapkan menjawab kekhawatirkan banyak pihak soal krisis personel di KPU Makassar menyusul lolosnya dua anggota KPU Makassar; Pahir Halim dan Maqbul Halim sebagai calon anggota KPU Sulsel. Menurut Zulkifli, anggota KPU Makassar akan tetap berjumlah lima orang dalam mengawal pilkada Makassar.

Saat ini anggota KPU Makassar yang aktif tinggal dua orang. Selain Zulkifli, juga ada Andi Syahrir Makkurade. Pahir dan Maqbul akan mengikuti fit and proper test sebagai calon anggota KPU Sulsel. Satu kursi lainnya kosong ditinggalkan Tenri A Palallo yang naik menjadi anggota KPU Sulsel.

"Tetapi insya Allah dalam waktu singkat ini sudah ada pengganti Tenri. Prosesnya sudah di KPU Sulsel. Mudah-mudahan pekan ini pengganti Tenri bisa dilantik," jelas Zulkifli usai pelantikan sekretaris KPU Makassar, Senin, 31 Maret.

Posisi sekretaris KPU Makassar kini dijabat Sabaruddin. Sabaruddin menggantikan Abdul Aman Abdul Latif yang sudah memasuki masa pensiun. Sebelumnya Sabaruddin menjabat sebagai Kasubag Hukum dan Humas KPU Makassar.

Penggantian itu dilakukan berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU No. 86/UP/III/2008 tanggal 13 Maret 2008, tentang penunjukan pejabat pelaksana Sekretaris KPU Kota Makassar.

Acara serah terima dilangsungkan di Aula Gedung PPK Kota Makassar. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Sulsel, Onesmus Matantu dan sejumlah pejabat pemkot Makassar.

Ketua KPU Makassar H Zulkifli Gani Ottoh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang selama ini memimpin sekretariat KPU Kota Makassar. Kepada pejabat baru, diharapkan tetap memberikan dedikasi dan rasa tanggungjawab yang tingi berdasarkan aturan yang ada.

Usai serah terima, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi KPU Kota Makassar dengan Kadis Capil dan Kependudukan serta para Camat se-Kota Makassar menyongsong Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2008.

Zulkifli berharap, camat ikut membantu kesuksesan pilkada ini. Caranya, salah satu dengan membantu rekrutmen PPK dan PPS.

"Diharapkan, mereka yang terekrut nantinya, betul-betul orang yang independen dan kompeten. Parpol, pers, dan masyarakat diharapkan ikut serta melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen tersebut, demi menjaga kualitas pilkada," ujarnya.
Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=60418
Tanggal 1 April 2008
Selengkapnya >>

Ketua KPU Pusat Uji Calon Anggota KPU Sulsel

(01 Apr 2008, 19 x , Komentar)

MAKASSAR--Ketua KPU Pusat, Prof Dr Abd Hafid Anshari akan memimpin langsung fit and proper test sepuluh calon anggota KPU Sulsel. Hafid akan ditemani anggota KPU lainnya, Sri Nuryanti. Tetapi menurut juru bicara pansel KPU Sulsel, Mappiar HS, jadwal fit and proper test itu belum diketahui persis."Kami belum ada konfirmasi soal kepastian jadwal dari KPU," kata Mappiar kepada Fajar malam tadi.

Pansel KPU sudah menetapkan sepuluh yang akan menjalani fit and proper test. Sepuluh calon anggota KPU itu didominasi kalangan akademisi. Tiga di antaranya adalah dosen Universitas Muhammadiyah Makassar.

Mereka adalah Hasnawati Latief, Samsir, dan Abd Rahman. Selain di Unismuh, Rahman juga tercatat sebagai dosen di Universitas 45 Makassar. Calon anggota KPU lainnya yang berasal dari kampus adalah Lomba Sultan (UIN) Alauddin dan Jayadi Nas (Unhas).

Satu-satunya calon anggota KPU dari kelompok profesional adalah Waspada Santing. Waspada merupakan Pemimpin Redaksi Harian Berita Kota Makassar (Fajar Group).
Calon anggota KPU Sulsel lainnya adalah Maqbul Halim, Pahir Halim, Nusra Azis, dan Ziaur Rahman Mustari. Ke empatnya tercatat sebagai anggota KPU kabupaten.

Semula Hasnawati disebutkan mewakili LSM perempuan. Tetapi dalam biodata yang dimasukkan ke pansel, Hasnawati justru mewakili unsur perguruan tinggi.

Nur Rahmat Nur, peserta 20 besar yang gagal lolos ke sepuluh besar berkomentar, meski dirinya tak lolos, ia tak bermaksud menggugat hasil kerja pansel. Ia yakin, pansel sudah bekerja objektif.

"Saat wawancara, saya sudah berusaha meyakinkan dengan jawaban polos dan terus terang, tetapi pansel sepertinya lebih suka yang diplomatis," kata Rahmat sedikit menyayangkan.

Selain itu, tambahnya, pansel ternyata sama sekali tidak mempertimbangkan hasil kerja sudah melaksanakan lima kali pemilu tanpa ada gugatan terhadap hasil. Tenri A Palallo yang dihubungi terpisah juga tak berkomentar banyak. "Mungkin saya ini memang jelek," kata Tenri singkat.

Perlu Sinambung

Anggota Komisi II DPR RI, Hj Andi Yuliani Paris juga memberi komentar soal seleksi calon anggota KPU Sulsel. Menurut dia, harusnya pansel mempertimbangkan kesinambungan kerja dalam penyelenggaraan pemilu di KPU. Menurut dia, tugas-tugas KPU provinsi sangat membutuhkan pengetahuan dan pengalaman.

"Ada sebelas tahapan pemilu yang dikerjakan dalam hitungan hari dengan tingkat kesalahan seminimum mungkin," kata Yuli. (har)
Selengkapnya >>

follow me @maqbulhalim